REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sedang mempertimbangkan pengawalan kepada para penyidiknya. Hal ini dilakukan menyusul atas peristiwa penyerangan kepada Novel Baswedan pagi tadi. Mabes Polri mengaku siap untuk memberikan bantuan tersebut. Hanya saja sampai saat ini belum ada permintaan dari KPK.
"Tergantung kebutuhan, ini sepenuhnya berdasarkan penilaian KPK yang dikordinakasikan kepada kita," kata Kabid Humas Polri Irjen Boy Rafli Amar di Mabes Polri Jakarta Selatan, Selasa (11/4).
Boy menjelaskan selama ini perbantuan polri kepada KPK sudah biasa dilakukan dalam hal penegakkan hukum. Misalnya membantu KPK dalam upaya paksa penjemputan tersangka korupsi serta pengawalan terhadap upaya pengeledahan yang dilakukan.
"Kalau back up dari kepolisian dalam pelaksanaan upaya paksa, dalam hal pengawalan sudah jalan, kalau lain-lain tergantung kebutuhan perlu dilakukan penambahan atau tidak," kata dia.