REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Tim advokasi Anies-Sandi akan melaporkan rumah anggota DPR Utut Adianto Wahyuwidayat ke Badan Pengawas Pemilu DKI Jakarta. Rumah Utut diduga menjadi penyimpanan logistik sembako yang dibagikan ke masyarakat di masa tenang Pilkada Jakarta putaran kedua.
"Rumah anggota dewan yang tertangkap jadi posko penyimpanan sembako. Kami akan pertegas keterlibatan tidak senonoh dan lapor ke Bawaslu besok," kata Wakil Ketua Tim Advokasi Anies-Sandi, Yupen Hadi dalam siaran pers, Senin (17/4).
Yupen menambahkan, dengan terungkapnya rumah dinas Utut sebagai posko penyimpanan logistik sembako, menjadi info tambahan bagi tim Anies-Sandi bahwa pelanggaran politik uang tersebut benar adanya. "Secara kasat mata dan terang benderang sudah bagi-bagi sembako," ujarnya.
Yupen menyayangkan jika kemudian tim paslon dari Cagub-Cawagub pejawat memelintir dengan menyebut Anies-Sandi juga melakukan pembagian sembako dan memviralkan pembagian sembako di putaran pertama.
"Fitnah tidak berhenti. Imbauan kami bertaubatlah demi pilkada yang terhormat," pungkasnya.