REPUBLIKA.CO.ID, BRASILIA -- Perubahan aturan mengenai usia pensiun polisi di Brasil memicu aksi unjuk rasa. Setidaknya ada 500 anggota serikat polisi federal negara itu mengajukan protes kepada Kongres yang berujung dengan bentrokan.
Dilansir dari The Guardian, pada Selasa (18/4), anggota serikat polisi federal mendatangi kantor Kongres Brasil. Mereka memprotes Rancangan Undang-undang (RUU) perubahan aturan pensiun yang dianggap dapat mengurangi kesejahteraan.
Protes yang berujung bentrokan dimulai dengan para pengunjuk rasa menyerang kantor Kongres Brasil. Para demonstran memecahkan pintu kaca agar dapat masuk ke dalam gedung.
Hingga kemudian, pasukan keamanan Kongres Brasil mencoba menghentikan aksi demonstran dengan menggunakan gas air mata. Meski demikian, tidak ada pengunjuk rasa yang dilaporkan mengalami cedera.
Usulan untuk mengubah aturan usia pensiun polisi Brasil diberikan oleh Presiden Michel Temer. Langkah ini dianggap dapat menyeimbangkan keuangan negara yang dalam beberapa tahun belakangan dianggap mengalami penurunan dan kerugian.
Usia pensiun polisi yang akan ditetapkan oleh Pemerintah Brasil adalah 65 tahun. Sebelumnya, polisi sudah memasuki masa tidak lagi bekerja mulai usia 60 tahun.
Meski demikian, secara rata-rata seluruh pegawai negeri di Brasil hanya aktif bekerja hingga usia 54 tahun. Hal ini disebut sebagai salah satu faktor defisit berkelanjutan anggaran di negara itu.
Serikat polisi federal Brasil mengatakan aturan itu tidak dipertimbangkan berdasar risiko yang mereka miliki dalam pekerjaan. Dengan demikian, mereka dipaksa bertugas lebih lama tanpa jaminan kesejahteraan yang lebih besar dari sebelumnya.