REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Jazuli Juwaini menegaskan sikap fraksi PKS DPR yang menolak usulan hak angket DPR kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Hal ini menyusul adanya tanda tangan Wakil Ketua DPR, Fahri Hamzah yang menyebut mewakili fraksi PKS.
"Sikap Fraksi PKS terkait hak angket untuk KPK tetap konsisten, yaitu menolak hak angket, apa yang disampaikan oleh saudara Fahri Hamzah tidak merepresentasikan sikap DPP dan Fraksi PKS," kata Jazuli melalui pesan singkat pada Jumat (28/4).
Menurut Jazuli, tidak terdengarnya suara PKS dalam rapat paripurna DPR terkait pembacaan hak angket KPK lantaran tidak diberikannya kesempatan Fraksi PKS oleh pimpinan sidang, Fahri Hamzah. Padahal, fraksinya hendak memberikan pandangannya dan menolak hak angket tersebut.
"Tidak terdengarnya suara FPKS di paripurna bukan karena mendukung hak angket tapi karena FPKS belum dapat kesempatan bicara sudah diketok duluan oleh pimpinan sidang," kata anggota Komisi I DPR.
Ia pun menyesalkan sikap pimpinan sidang yang mengetuk persetujuan secara sepihak tanpa mendengarkan pandangan para anggota DPR terlebih dahulu. Ia pun berharap pimpinan sidang bersikap arif dan bijaksana dalam mendengar pandangan pimpinan rapat.
"Harusnya mendengar suara peserta rapat secara tuntas minimal pendapat perwakilan semua fraksi-fraksi secara lengkap dan utuh sebelum pengambilan keputusan. Kalau mau mengambil keputusan tanpa mendengar suara peserta rapat lebih baik pustuskan saja sendiri di ruangan sendiri tidak usah pake rapat, ini penting karena menyangkut etika," kata dia.
Usulan hak angket KPK telah disetujui rapat paripurna DPR pada Jumat (28/4). Fahri diketahui ikut menandatangani usulan hak angket KPK dan mengatasnamakan fraksi PKS. "Tadi Demokrat dan apa ya tadi, PKS. Tapi PKS saya nekat," kata Fahri.