REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Partai Keadilan Sejahtera akan menentukan sikap terhadap kadernya, Fahri Hamzah yang mengetok putusan sidang paripurna terkait hak angket. "Kami akan melihat, bahwa karena itu bukan dari representasi PKS, maka akan dikaji kami akan mengambil sikap apa," kata Wakil Ketua Komisi VIII DPR dari Fraksi PKS, Ledia Hanifa Amalia, Sabtu (29/4).
Ledia juga menjelasskan, keputusan ketok palu yang dilakukan Fahri Hamzah di sidang paripurna Jumat (28/4), kemarin, bukan representatif dari PKS. Oleh sebab itu, kata dia, PKS akan menentukan sikap atas Fahri Hamzah yang seolah-olah mengambil keputusan tanpa ingin mendengarkan interupsi dari anggota dewan lainnya.
"Tentu ada prosesnya (pengambilan sikap. Belum tahu (waktunya), nanti kita tunggu," katanya.
Pada Jumat (28/4), kemarin, DPR melakukan rapat paripurna pengambilan keputusan hak angket kepada Komisi Pemberantasan Korupsi. Fraksi PKS menyatakan menolak hak angket, namun Fahri Hamzah tetap menandatangani sebagai anggota DPR dari PKS.