Rabu 10 May 2017 02:45 WIB

DPR: Pemecatan Petugas tak Selesaikan Persoalan dalam Lapas

Rep: Fauziah Mursid/ Red: Bilal Ramadhan
Napi kabur
Foto: blogspot.com
Napi kabur

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna H Laoly memecat tidak hormat tiga pejabat Rumah Tahanan (rutan) Kelas IIB Sialang Bungkuk Kota Pekanbaru, Riau. Hal ini dilakukan sebagai tindak lanjut peristiwa kaburnya 448 tahanan dan narapidana Rutan Kelas IIB Sialang Bungkuk Kota Pekanbaru, Riau, usai mendobrak pintu rutan pada Jumat (5/5).

Kericuhan dipicu karena kelebihan kapasitas yang juga diduga didahului pelanggaran oleh petugas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas). Terkait pemecatan tersebut, Anggota Komisi III DPR RI Teuku Taufiqulhadi mengapresiasi sikap tegas Pemerintah terkait petugas yang diduga melakukan pelanggaran.

Namun demikian, pemecatan tersebut hanya berdampak sementara dan tidak akan menyelesaikan persoalan secara keseluruhan. Karenanya ia menilai Pemerintah harus dapat memikirkan penyelesaian persoalan secara jangka panjang.

"Untuk jangka panjang, belum menyelesaikan persoalan. Persoalannya adalah lapasnya yg melebihi hunian dan mental petugas yang tidak baik," kata Taufiqulhadi melalui pesan singkatnya pada Selasa (9/5).

Menurutnya, hampir semua Lapas dihuni delapan hingga 10 kali lipat dari kapasitas yang seharusnya atau over kapasitas. Hal ini lah yang kemudian membuat para warga binaan maupun tahanan berdesakan di dalam Lapas maupun Rutan. Taufiqulhadi pun menyebut kondisi ini tidak efektif untuk pembinaan warga binaan.

"Padahal mereka disebut warga binaan. Alih-alih terbina, justru yang terjadi mereka bertambah buruk perilakunya.Dalam situasi terserbut, ditambah lagi mereka ditangani oleh petugas petugas yang tidak  bertanggung jawab. Senang meminta uang kepada keluarga tahanan, dan bahkan dicurigai bahwa asal ada uang, maka apa pun boleh dilakukan oleh para napi," kata Anggota DPR dari Fraksi Partai Nasdem tersebut.

Ia mengatakan solusi yang paling mungkin adalah dengan membangun jumlah Lapas maupun Rutan. Namun membangun Lapas baru juga tidak akan menyelesaikan persoalan, karena Pemerintah tidak bisa terus menerus membangun Lapas.

"Tidak mungkin pemerintah harus membangun lapas terus menerus karena lapas itu bukan hotel. Maka yang benar adalah mengurangi orang dalam tahahan," kata dia.

Karenanya, perlu pembenahan secara menyeluruh terkait persoalan over kapasitas lapas. Termasuk mengevaluasi kategori tahanan maupun warga binaan Lapas.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement