REPUBLIKA.CO.ID, BOGOR -- Rumah Ki Gendeng Pamungkas di Bogor terpantau sepi pada Rabu (10/5) setelah peristiwa penangkapan hari sebelumnya. Tidak ada aktivitas berarti di sekitar rumah. Hanya beberapa mobil terparkir.
Pengamatan Republika.co.id, di lokasi rumah Ki Gendeng, terdapat stiker bertuliskan anti-Cina pada sebuah sepeda motor. Suryana, petugas keamanan di lokasi kediaman Ki Gendeng Pamungkas membenarkan penangkapan Ki Gendeng pada Selasa kemarin sekitar pukul 23.00 WIB. "Saya tidak melihat langsung proses penangkapan, tapi saya dapat kabar dari teman yang shift malam," ujar Suryana, Rabu.
Lokasi penangkapan berada di perumahan Bogor Baru, Kelurahan Tegal Lega, Kecamatan Bogor Tengah. Ki Gendeng Pamungkas ditangkap kepolisian atas sangkaan ujaran kebencian. Tersangka terancam Pasal 4 huruf b Jo Pasal 16 UU RI Nomor 40 Tahun and 2008 tentang Penghapusan Diskriminasi Ras dan Etnis dan atau Pasal 156 KUHP.
Beberapa barang bukti disita kepolisian dari rumah Ki Gendeng. Bukti itu dia ntaranya adalah jaket jeans bertuliskan Fight Against Cina, 67 lembar baju kaos bertuliskan anti-Cina, berbagai sticker, dan badge bertuliskan anti-Cina. Saat ini Ki Gendeng berada dalam penahanan Polda Metro Jaya.