Selasa 16 May 2017 13:38 WIB

Mendagri Siapkan Penambahan Kursi DPR

Rep: Dea Alvi Soraya/ Red: Andi Nur Aminah
Mendagri Tjahjo Kumolo
Foto: Antara/Wahyu Putro A
Mendagri Tjahjo Kumolo

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah mengklaim telah melakukan simulasi penambahan kursi DPR untuk daerah pemilihan (Dapil) tingkat provinsi. Sebanyak tiga kursi untuk Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara), Kepulauan Riau (satu kursi) dan Riau (satu kursi) dengan tambahan lima kursi lagi untuk daerah lainnya.

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo mengatakan,  tambahan lima kursi itu sudah didasari pada simulasi Kemeterian Dalam Negeri (Kemendagri) dibantu Kementerian Keuangan. Lima kursi ini di luar tambahan lima kursi akibat pembentukan daerah otonomi baru.

“Lima kursi ditambah lima opsi dari usulan pemerintah untuk Kaltara, Kepulauan Riau, dan Riau,” kata Mendagri Tjahjo melalui siaran pers yang diterima Republika.co.id, Selasa (16/5).

Menurut Tjahjo, jumlah tersebut masih dianggap minim bagi DPR. Dimana mereka menginginkan ada penambahan 19 kursi DPR. Pemerintah sendiri, dia mengatakan, telah menilai kalau usulan tersebut terlalu banyak, namun masalah ini, lanjut Tjahjo akan diupayakan lagi jalan keluarnya dengan lobi antarfraksi di DPR.

“Kami menganggap jumlah 19 orang itu kebesaran seperti simulasi DPR. Kalau tambahan lima anggota DPR usulan kami dianggap kurang, tentu masih bisa ada tawar-menawar,” ujar dia.

Tjahjo menargetkan, pembicaraan dan lobi antarfraksi dan DPR selesai pada akhir Mei. Usulan yang masuk ke Tim Perumus (Timus) antara lain tambahan lima kursi di luar lima kursi lain yang wajib disediakan pemerintah. Artinya ada 10 kursi lagi untuk Pemilu Legislatif 2019.

Sebelumnya, Mendagri Tjahjo juga membantah bila dia dinilai telah sepakat dengan penambahan kursi untuk DPRD provinsi dan kabupaten/kota. Menurut dia, simulasi ini baru untuk penambahan kursi anggota lembaga legislatif di tingkat pusat, bukan daerah.

”DPRD yang saya pahami tetap atau tidak ada penambahan kursi dan tanpa ambang batas parlemen. Hanya penambahan kursi DPR yang masih perlu disimulasikan lagi,” kata Tjahjo.

Menurut Tjahjo, dalam lobi dengan panitia kerja dan diskusi dengan Ketua Pansus RUU Pemilu serta fraksi-fraksi, baru tercapai kesepakatan penambahan lima kursi anggota DPR. Soal penambahan kursi DPRD provinsi dan kabupaten kota, sama sekali tak disebutkan. 

 

 

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
وَلَقَدْ اَرْسَلْنَا رُسُلًا مِّنْ قَبْلِكَ مِنْهُمْ مَّنْ قَصَصْنَا عَلَيْكَ وَمِنْهُمْ مَّنْ لَّمْ نَقْصُصْ عَلَيْكَ ۗوَمَا كَانَ لِرَسُوْلٍ اَنْ يَّأْتِيَ بِاٰيَةٍ اِلَّا بِاِذْنِ اللّٰهِ ۚفَاِذَا جَاۤءَ اَمْرُ اللّٰهِ قُضِيَ بِالْحَقِّ وَخَسِرَ هُنَالِكَ الْمُبْطِلُوْنَ ࣖ
Dan sungguh, Kami telah mengutus beberapa rasul sebelum engkau (Muhammad), di antara mereka ada yang Kami ceritakan kepadamu dan di antaranya ada (pula) yang tidak Kami ceritakan kepadamu. Tidak ada seorang rasul membawa suatu mukjizat, kecuali seizin Allah. Maka apabila telah datang perintah Allah, (untuk semua perkara) diputuskan dengan adil. Dan ketika itu rugilah orang-orang yang berpegang kepada yang batil.

(QS. Gafir ayat 78)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement