Rabu 17 May 2017 19:57 WIB

ICMI Dukung Imbauan Presiden untuk Sudahi Saling Menghujat

Rep: Hasanul Rizqa/ Red: Bayu Hermawan
Jimly Asshiddiqie
Foto: Republika/Rakhmawaty La'lang
Jimly Asshiddiqie

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ikatan Cendekiawan Muslim se-Indonesia mendukung imbauan Presiden Joko Widodo agar menyudahi gesekan-gesekan yang dapat memicu perpecahan masyarakat, khususnya setelah hukuman dijatuhkan kepada Ahok.

"Imbauan Presiden itu harus kita dukung. Saya juga mengharapkan dan mengajak semua komponen bangsa untuk mendukung (imbauan) itu serta harapan Presiden. Supaya, kita mengadakan rekonsiliasi dan menghentikan kegemaran saling menghujat, saling membenci," kata ketua umum ICMI Prof Jimly Asshiddiqie saat dihubungi, Rabu (17/5).

Karena itu, Jimly berharap rekonsiliasi dapat segera terwujud setelah ajang Pilkada DKI Jakarta 2017 usai. Bila ada keberatan-keberatan tentang vonis Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), menurut dia, itu dapat melalui jalur formal.

Jimly lantas meminta semua komponen masyarakat agar menghormati proses hukum. Selain itu, ikuti pula imbauan Kelapa Negara, antara lain, agar tidak ada lagi mobilisasi massa.

"Proses hukum itu kita percayakan saja kepada mekanisme yang resmi. Kalau massa berusaha memengaruhi, itu kan sama saja intervensi dari kekuasaan, intervensi dari atas, bawah, intervensi dari media massa. Itu semua sama-sama intervensi," ujarnya.

Saat ini, media sosial berperan penting dalam menyebarluaskan percakapan. Lantaran itu, mantan ketua Mahkamah Konstitusi ini meminta publik agar dapat menghindar dari persebaran ujaran-ujaran yang dapat menyulut kebencian umum.

"Dengan adanya Medsos bebas, sekarang ini kita merasakan adanya gesekan (sosial) yang makin meluas. Untuk itu, kita perlu rekonsiliasi, menjaga kerukunan berbangsa," ucapnya.

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement