REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Satgas Perlindungan WNI KBRI Malaysia, Yusron B Ambary mengungkapkan jaksa dari Indonesia kemungkinan besar akan menghadiri sidang ketiga Siti Aisyah, terdakwa pembunuhan warga Korea Utara di Malaysia.
"Jaksa Indonesia kemungkinan akan hadir dalam persidangan 30 Mei," kata Yusron ketika dihubungi di Jakarta, Jumat (19/5).
Ia mengungkapkan dalam sidang pada Maret lalu, tim Jaksa dari Indonesia juga hadir untuk mendampingi Siti Aisyah. "Jaksa Indonesia memberikan pendampingan hukum untuk Siti Aisyah," kata Yusron.
Sebelumnya dalam pembacaan dakwaan di Mahkamah Majistret Sepang Selangor, Selasa (1/3) disebutkan Siti Aisyah bersama empat orang lagi yang masih bebas pada 13 Februari 2017 pukul 09.00 membunuh Kim Jong-nam. Kim Jong-nam adalah saudara seayah pemimpin Korea Utara Kim Jong-un. Aksi itu dilakukan di daerah keberangkatan penumpang Bandara Internasional Kuala Lumpur 2 (KLIA 2), Sepang, Selangor Darul Ehsan.