Rabu 24 May 2017 16:04 WIB

Puluhan Pencari Suaka di Canberra Terancam Dideportasi

Kantor Departemen Imigrasi di Canberra, Australia.
Foto: ABC
Kantor Departemen Imigrasi di Canberra, Australia.

REPUBLIKA.CO.ID, CANBERRA -- Sekitar 32 pencari suaka yang saat ini tidak terlacak keberadaannya di Canberra kemungkinan tidak mengetahui adanya tenggat waktu pengajuan visa perlindungan. Hal itu akan membuat mereka terancam dideportasi.

Lembaga Bantuan Hukum negara bagian khusus ibu kota Australia (ACT) menyatakan, mereka tidak dapat menghubungi puluhan pencari suaka tersebut. Mereka ini sebelumnya tidak mengajukan permohonan visa perlindungan sementara.

Para pencari suaka yang tiba antara 2012 dan 2013, telah berbaur ke masyarakat sampai mereka dianggap memiliki kemampuan untuk mengajukan visa. Namun sekarang mereka tidak diketahui keberadaannya.

LBH ACT tidak dapat menjalin kontak dengan pencari suaka saat pertama kali tiba dan belum lama mengetahui keberadaan mereka. Koordinator klinik imigrasi Zouheir Dalati mengatakan tidak diketahui bagaimana pencari suaka tersebut menghilang, namun diperkirakan beberapa di antaranya telah pindah ke negara bagian lain dan tidak memperbarui alamat mereka.

Dalati mengatakan para pencari suaka ini mungkin tidak tahu ada layanan yang bisa membantu mereka. Dia juga mengatakan ketidakpercayaan terhadap otoritas dan kurangnya kemampuan berbahasa mungkin menjadi penghalang.

Baca: Pencari Suaka tanpa Izin Wajib Lapor Hingga 1 Oktober

Pada akhir pekan lalu, Menteri Imigrasi Peter Dutton mengumumkan tenggat waktu Oktober untuk aplikasi visa perlindungan bagi para pencari suaka. Dia mengatakan pencari suaka yang tidak mengajukan akan dideportasi.

Dalati mengatakan para pencari suaka yang tidak diketahui keberadaannya kemungkinan tidak tahu tenggat waktu yang baru tersebut. "Mereka pencari suaka tapi belum lama ini saja mereka mendapat kesempatan mengajukan permohonan visa perlindungan sementara," kata Dalati.

"Dugaan saya mereka belum tahu tentang semua perubahan ini dan mungkin mereka menunggu undangan untuk mengajukan visa perlindungan," jelasnya.

"Jika kita tidak membantu, mereka tidak punya tempat lain untuk minta bantuan," tambahnya.

Dalati mengatakan LBH ACT tidak bisa memperoleh rincian mengenai 32 pencari suaka dari Departemen Imigrasi. Dia mengatakan dokumen yang harus dilengkapi pencari suaka sangat rumit dan memerlukan waktu antara 30 sampai 60 hari untuk mengumpulkan informasi yang relevan.

Departemen Imigrasi Australia telah dihubungi untuk dimintai komentarnya.

Diterbitkan Selasa 23 Mei 2017 oleh Farid M. Ibrahim dari berita ABC News.

sumber : http://www.australiaplus.com/indonesian/berita/puluhan-pencari-suaka-di-canberra-terancam-dideportasi/8550538
BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement