Senin 29 May 2017 01:30 WIB

41 Teroris Tewas di Marawi Filipina

Rep: Arif Satrio Nugroho/ Red: Teguh Firmansyah
Tentara Filipina di Marawi, Mindanao. Kota tersebut berada dalam darurat militer.
Foto: Reuters
Tentara Filipina di Marawi, Mindanao. Kota tersebut berada dalam darurat militer.

REPUBLIKA.CO.ID, ZAMBONGOA CITY -- Juru Bicara Komando Distrik Mindanao Divisi Inf. Utama Kapten Jo-Ann Petinglay membenarkan tewasnya 41 milisi anggota Maute di Marawi, Filipina.

Selain tewasnya sejumlah anggota Maute, menurit Petinglay, pemerintah juga menderita kerugian menyusul kontak senjata selama enam hari setelah Kelompok Maute menyerang Kota Marawi.

Petinglay mengungkapkan, polisi bersama sejumlah unit pemerintah lokal dan relawan bahu-membahu mengamankan jenazah anggots Maute di medan perang. Lusinan pasukan terluka dalam konflik berdarah ini.

"Mereka mengamankan mayat musuh, dengan senjata api dan amunisi bertenaga tinggi," ujar Petinglay.

Pasukan pemerintah pun kini tengah menjalani operasi untuk mengosongkan Marawi dari pasukan Maute yang melakukan penyerangan Selasa (22/5) lalu. Penyerangan itu bahkan menyebabkan Presiden Filipina, Duterte menyatakan darurat militer di seluruh Mindanao.

Sementara, pejabat eksekutif Daerah Otonomi di Mindanao Muslim mengungkapkan keprihatinannya atas efek darurat militer dan krisis kaum Muslim yang mengungsi akibat perang yang sedang berlangsung.

Sekretaris Eksekutif Atty. Laisa Alamia, mengatakan, warga desa Muslim yang melarikan diri di Kota Marawi akan sulit beribadah di bulan Ramadhan. Khususnya untuk berpuasa dalam ramadhan.

Baca juga,  Adang Teroris, Wiranto: TNI dan Polri Perkuat Wilayah Perbatasan Filipina.

 

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement