REPUBLIKA.CO.ID, MEDAN -- Prajurit TNI dari Koramil 08/Medan Johor menemukan puluhan daun ganja kering tak bertuan yang ditinggalkan di salah satu pool bus di Medan. Namun, petugas tak berhasil menangkap pemilik barang haram tersebut.
Danramil 08/Medan Johor Kapten Czi TM Panjaitan mengatakan, ganja tersebut diamankan di pool bus antar lintas provinsi di Jl Sisingamangaraja, Medan Amplas, Senin (29/5).
"Total ada 22 bal atau seberat 22 kg daun ganja kering yang dibungkus goni yang diamankan," kata TM Panjaitan, Senin (29/5).
Dia menjelaskan penemuan narkoba siap edar ini berawal dari kecurigaan petugas terhadap barang milik penumpang yang tertinggal di salah satu terminal bus antar lintas provinsi, Ahad (28/5). Barang itu rencananya akan dikirim Pasaman Barat, Sumatra Barat. Pelaku, kata TM Panjaitan, telah terlebih dahulu berangkat.
"Pelaku menelepon security, bilang kalau ada barang ketinggalan dan mau diambil kakaknya. Jadi seolah barangnya ketinggalan," ujar dia.
Namun, kakak si penelepon yang mengaku barangnya tertinggal tersebut tak kunjung datang. Petugas keamanan pool bus yang curiga pun melaporkan hal tersebut ke Koramil 08/Medan Johor.
Menindaklanjuti laporan ini, prajurit Koramil langsung mendatangi lokasi dan memeriksa tas tak bertuan yang dimaksud. Di dalamnya, petugas menemukan daun ganja kering sebanyak 22 bal atau seberat 22 kg.
Menurut TM Panjaitan, modus meninggalkan barang haram ini merupakan cara yang kerap digunakan para bandar narkoba. Para pelaku pun, lanjutnya, selalu memanfaatkan terminal angkutan umum untuk mengedarkan narkoba.
Saat ini, identitas pemilik barang haram tersebut telah dikantongi dan sedang dikejar. Seluruh daun ganja kering itu nantinya akan diserahkan ke kantor BNN Sumut untuk diproses lebih lanjut.