REPUBLIKA.CO.ID, SUKABUMI – Wilayah Jabar mewaspadai peredaran narkoba yang mulai kembali marak di sejumlah tempat.
Salah satunya penemuan sebanyak 1,529 ton narkoba jenis ganja kering di Kampung Cisarua RT 05 RT 01, Desa Bojongasih, Kecamatan Parakansalak, Kabupaten Sukabumi, Ahad (25/9). "Sukabumi menjadi pintu masuk narkoba ke Jakarta," ujar Ketua Badan Narkotika Provinsi (BNP) Jabar, Dede Yusuf, dalam pencanangan kelurahan siaga narkoba di Kecamatan Cikole, Kota Sukabumi, Senin (26/9).
Ironisnya, wilayah Jabar tidak hanya menjadi target perdagangan, melainkan kini dijadikan tempat produksi. Menurut Dede, penemuan ganja hampir sebanyak 1,6 ton tersebut menunjukkan fakta tersebut. Jumlah itu merupakan yang diketahui, belum ditambah dengan ganja yang lolos dari pantauan masyarakat.
Oleh karenanya Dede mengungkapkan, BNP berupaya menekan angka peredaran narkoba di Jabar. Misalnya dengan menggiatkan keberadaan desa/kelurahan siaga narkoba. Di Jabar, saat ini jumlah desa/kelurahan siaga narkoba mencapai tujuh desa. Diantaranya Desa Cibeureum dan Desa Sukamantri, Kecamatan Sukamantri, Kabupaten Ciamis dan Desa Cilimus, Kabupaten Kuningan.
Peran desa siaga narkoba, terang Dede, berupaya memberikan informasi mengenai bahaya narkoba di tengah masyarakat. Sehingga kasus narkoba di desa tersebut dapat ditekan semaksimal mungkin.
Berdasarkan data BNP, jumlah pengguna narkoba di Jabar diperkirakan sekitar dua persen dari jumlah penduduk. Sehingga jumlah pengguna narkoba di Jabar diprediksi mencapai sebanyak 800 ribu orang. Jumlah tersebut merupakan tertinggi kedua setelah Provinsi DKI Jakarta.
Kabag Ops Dit Narkoba Polda Jabar, AKBP Agus Dwi Hermawan, mengatakan terkuaknya kasus penemuan ganja dalam jumlah besar di Sukabumi menunjukkan Jabar menjadi target pengepulan narkoba. "Awalnya di Bogor, kini beralih ke Sukabumi," ujarnya.
Diterangkan Agus, narkoba yang diedarkan di Jabar mayoritas berasal dari Aceh. Sepanjang tahun 2011 ini, mulai Januari hingga Juni, kasus peredaran dan penyalahgunaan narkoba yang berhasil ditangani Polda Jabar mencapai 1.027 kasus, dengan jumlah tersangka sebanyak 1.344 orang.