REPUBLIKA.CO.ID, BOGOR -- Praktik pembuatan tahu dengan menggunakan bahan berbahaya jenis boraks masih ditemukan. Kali ini jajaran Polres Bogor menyita dua karung boraks di sebuah pabrik pembuatan tahu di Kampung Cicere, Desa/ Kecamatan Cigudeg.
Pembuatan tahu dengan campuran boraks di pabrik milik Sofyan (45 tahun) tersebut sudah berlangsung sejak dua tahun lebih. Praktik pembuatan tahu dengan campuran zat berbahaya tersebut diungkap polisi Rabu (31/5) sekitar pukul 10.00 WIB. " Dua karung boraks tersebut langsung disita. Pemilik pabrik tahu tersebut juga turut diamankan," kata Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Drs Yusri Yunus kepadapara wartawan, Kamis (1/6).
Dari hasil pemeriksaan terhadap pemilik pabrik tahu tersebut, kata Yusri, diketahui kegiatan tsebut sudah berlangsung dua tahun enam bulan. Tahu yang diproduksi dengan campuran boraks tersebut, imbuh dia, dipasarkan ke sejumlah pasar tradisional di Kecamatan Cigudeg, Jasinga, dan Leuwiliang.
Dalam kasus ini, kata dia, polisi menjerat pemilik pabrik tahu tersebut dengan Pasal 136 UU No 18 Tahun 2012 tentang Pangan." Sejumlah tahu hasil produksi pabrik ini juga disita. Sebagian akan dilakukan tes di laboratorium untuk mengetahui kadar penggunaan boraks pada tahu tersebut," ujar dia.