REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sidang kasus dugaan penyebar konten kebencian dengan terdakwa Buni Yani akan digelar pertama kali di Pengadilan Negeri Bandung. Sidang rencananya akan dilaksanakan pada Selasa (13/6) mendatang. Buni Yani sebagai terdakwa meminta dukungan kepada masyarakat agar mendapatkan keadilan dalam proses persidangan.
"Mohon doa dan dukungan kawan-kawan semua agar kriminalisasi terhadap aktivis dan semua warga negara digugurkan dan diberikan keadilan melalui tangan-tangan hakim yang menjadi wakil tuhan di muka bumi," ujar dia dalam keterangan tertulis, Jumat (2/6).
Buni Yani juga meminta pengawalan kasusnya pada aktivis Muslim dan semua aktivis pembela kebebasan berpendapat. Buni Yani menilai, kasus yang sedang menjeratnya saat ini penuh dengan unsur rekayasa dan kriminalisasi.
"Silakan langsung datang ke Pengadilan Negeri Bandung pada tanggal tersebut di atas dan ajak saudara-saudara kita yang lain sebanyak-banyaknya sebagai tanda solidaritas kepada sesama warga negara yang didzalimi," kata dia.