Jumat 09 Jun 2017 13:49 WIB

Sejumlah Napi di Pekanbaru Melarikan Diri

Red: Ilham
Napi kabur
Foto: blogspot.com
Napi kabur

REPUBLIKA.CO.ID, PEKANBARU -- Sejumlah tahanan dan narapidana kembali melarikan diri dari Rumah Tahanan Klas IIB Sialang Bungkuk Kota Pekanbaru, Provinsi Riau. Wakil Kepolisian Resor Kota Pekanbaru, AKBP Edy Sumardi mengatakan, mereka kabur pada Kamis (8/6), sekitar pukul 22.00 WIB, usai penghuni melakukan shalat tarawih.

Kuat dugaan tahanan sehabis shalat tarawih lantas menggunakan kain sarung mereka sebagai alat untuk memanjat pagar Rutan. "Kasus ini berawal ketika napi Rutan Sialang Bungkuk blok B giliran melaksanakan shalat tarawih. Saat itu diduga para napi kabur melewati tembok antara Blok A dan Blok B dengan menggunakan kain sarung," ujar Edy.

Jumlah tahanan yang kabur belum dapat dipastikan jumlahnya, karena pihak Rutan Sialang Bungkuk masih melakukan pengecekan tahanan dan narapidana. Informasi sementara ada tujuh orang tahanan yang kabur, namun baru berhasil ditangkap empat orang. Meski begitu, ia mengatakan hingga kini situasi Rutan aman terkendali.

Identitas tiga tahanan yang kabur sudah diketahui, antara lain Ilham bin Lukman (21 tahun), yang terlibat pencurian kendaraan bermotor, Marlon Saputra (18) terlibat kasus asusila, dan Nanang Kosim bin Dedi Sustriono (19) yang terlibat pencurian kendaraan bermotor. Ketiganya merupakan penghuni blok B26.

"Hasil penyisiran area Rutan, 3 tahanan dan napi tidak berada di kamarnya. Pantauan sementara, baru 3 yang kabur. Belum dapat dipastikan jumlahnya, karena pihak Rutan masih melakukan pengecekan terhadap napi," pungas Edy.

Pada Mei 2017, 470 tahanan dan napi melarikan diri dari Rutan Sialang Bungkuk. Hingga kini masih sekitar 100-an orang yang masih buron. Ada beberapa alasan mereka kabur, diantaranya adanya pungutan liar dan pemerasan oleh sipir dan kepala keamanan. Oknum kepala keamanan rutan kini sudah ditetapkan sebagai tersangka pungli oleh Polda Riau.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement