Jumat 09 Jun 2017 23:25 WIB

Petani Asal Garut Bunuh Satu Keluarga di Cianjur

Rep: Djoko Suceno/ Red: Andri Saubani
Ilustrasi pembunuhan.
Foto: IST
Ilustrasi pembunuhan.

REPUBLIKA.CO.ID, CIANJUR -- Wahyu Adam (23 tahun) petani asal Kabupaten Garut tega menghabisi satu keluarga lantaran dendam. Aksi yang dilakukan Adam seorang diri ini mengakibatkan satu keluarga, terdiri dari bapak, ibu, dan anak meninggal dunia. Ketiga korban meninggal dunia di rumahnya di Kampung Cidarengdeng, Desa Cibuluh, Kecamatan Cidaun, Kabupaten Cianjur.

Peristiwa pembunuhan satu keluarga itu terjadi Kamis (8/6) sekitar pukul 18.30 WIB. "Usai membantai satu keluarga pelaku kabur ke rumahnya di Cisewu, Kabupaten Garut," kata Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Polisi Yusri Yunus Jumat (9/6). Peristiwa pembunuhan sadis tersebut, kata Yusri, terjadi di rumah korban.

Pelaku yang datang seorang diri dengan membawa golok mengetuk pintu rumah korban. Setelah pintu dibuka oleh Ny Karti (55), pelaku langsung menebas leher korban hingga meninggal dunia. Melihat istrinya bersimbah darah, suami korban Undi (60) berusaha melakukan perlawanan. Namun, nasib Undi sama seperti istrinya yang mengalami tebasan golok di lehernya.

Korban pun ambruk bersimbah darah. Beberapa detik kemudian, muncul Aep anak Undi yang berusaha menolong bapaknya. "Aep pun mengalami nasib yang sama ditebas di bagian lehernya," ujar dia. Usai membantai satu kekuarga, sekitar pukul 22.00 WIB pelaku pulang ke kampungnya di Kampung Cibogo, Desa Cibuluh, Desa/Kecamatan Cisewu, Kabupaten Garut. " Kurang dari tujuh jam pelaku berhasil ditangkap Kapolsek Cisewu berserta anggotanya. Motif pembunuhan lantaran pelaku sakit hati terhadap keluarga korban," tutur Yusri.

 

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement