Ahad 11 Jun 2017 15:10 WIB

Bus Tabrak Truk di Tol Cipali, Dua Orang Tewas

Rep: Lilis Sri Handayani/ Red: Nur Aini
Tabrakan bus. Ilustrasi
Foto: en.trend.az
Tabrakan bus. Ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID, INDRAMAYU -- Dua orang tewas dan tiga orang lainnya terluka saat Bus Sinar Jaya yang mereka tumpangi menabrak truk tronton fuso di jalan Tol Cipali KM 124 Desa Sanca, Kecamatan Gantar, Kabupaten Indramayu, Ahad (11/6) sekitar pukul 09.00 WIB. Kecelakaan diduga akibat kelalaian sopir bus.

Adapun dua korban tewas yakni Indra (28 tahun), warga Dawung Rejo RT 007 RW 001, Kecamatan Rejo, Kabupaten Bekasi dan Hendra Irawan (29 tahun), warga Desa Telaga Murni, Kampung Warung Bambu RT 01 RW 09 Kecamatan Cikarang, Kabupaten Bekasi. Sedangkan tiga korban terluka hingga kini belum diketahui identitasnya. Dari tiga orang itu, satu korban mengalami luka berat dan dua korban mengalami luka ringan. Mereka langsung dievakuasi ke rumah sakit terdekat untuk mendapat perawatan.

Kapolres Indramayu, AKBP Arif Fajarudin didampingi Kasubag Humas Polres Indramayu, AKP Heriyadi menjelaskan, kecelakaan itu bermula saat Bus Sinar Jaya bernopol B 7213 IS yang dikemudikan oleh Lukman Nur Hakim (44 tahun), warga RT 03 RW 01 Desa Bangun Galih, Kecamatan Kramat, Kabupaten Tegal, melaju dari arah Jakarta menuju Cirebon. Saat sampai di KM 124 Desa Sanca, bus tersebut menyalip kendaraan lain dari sebelah kiri yang sedang melaju di lajur cepat.

Dalam waktu bersamaan, di depannya ada sebuah truk tronton bernopol E 9115 AB yang melaju dari arah yang sama. Akibatnya, bus langsung menabrak bagian belakang truk tronton bermuatan pasir yang dikemudikan oleh Abbas (46 tahun), warga Kampung Kapek RT 02 RW 07 Kelurahan Mekar Jaya, Kecamatan Kedungwaringin, Kabupaten Bekasi.

Tabrakan keras itu mengakibatkan bagian depan bus hancur. Dua penumpang bus, yang diduga duduk di bagian depan meninggal dunia. Sedangkan truk tronton pengangkut pasir itu terguling hingga menyebabkan pasir yang dibawanya tumpah. ''Kecelakaan diduga akibat pengemudi kendaraan bus Sinar Jaya menyalip kendaraan lain dari arah sebelah kiri serta dalam keadaan tidak aman,'' kata Heriyadi.

Pengemudi Bus Sinar Jaya, Lukman Nur Hakim, saat ini telah ditetapkan sebagai tersangka. Dia telah diamankan untuk dimintai keterangan lebih lanjut.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement