REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) menghendaki angka ambang batas pencalonan presiden (presidential threshold) setidaknya harus sama dengan ambang batas parlemen (parliamentary threshold).
"Berapapun angkanya asal sesuai. PKB punya sikap untuk presidential threshold elastis, bisa diangka 5 persen, di angka 7 persen pun PKB siap asal menyesuaikan dengan angka parliamentary threshold," ujar Ketua Lembaga Pemenangan Pemilu DPP PKB Marwan Jafar, Selasa (13/6).
"Kalau presidential threshold di angka 4, parliamentary juga ya 4 persen," ucapnya.
Namun, Marwan mengatakan PKB juga siap mengikuti usulan pemerintah, yaitu 25 persen. "Tidak ada PT pun kami siap, tidak mengikuti 25 persen, karena ada faktor kesetaraan itu," katanya.
Marwan menambahkan Pansus di DPR juga sudah mengundang sejumlah pakar hukum tata negara. Di mana hampir semuanya menghendaki lebih baik tidak ada PT sama sekali karena ada ada unsur kesetaraan pada Pilkada maupun Pilplres nanti.
"Tapi kita tunggu saja lah temen-temen di Pansus bagaimana," ujarnya lagi.