Selasa 13 Jun 2017 22:14 WIB

PKB Ingin Ambang Batas Pilpres Asal Sama dengan Parlemen

Rep: Santi Sopia/ Red: Bayu Hermawan
Ketua Lajnah Pemenangan Pemilu (LPP) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Marwan Jafar memberikan paparan di Kantor DPP PKB, Jakarta, Selasa (13/6).
Foto: Republika/ Wihdan Hidayat
Ketua Lajnah Pemenangan Pemilu (LPP) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Marwan Jafar memberikan paparan di Kantor DPP PKB, Jakarta, Selasa (13/6).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) menghendaki angka ambang batas pencalonan presiden (presidential threshold) setidaknya harus sama dengan ambang batas parlemen (parliamentary threshold).

"Berapapun angkanya asal sesuai. PKB punya sikap untuk presidential threshold elastis, bisa diangka 5 persen, di angka 7 persen pun PKB siap asal menyesuaikan dengan angka parliamentary threshold," ujar Ketua Lembaga Pemenangan Pemilu DPP PKB Marwan Jafar, Selasa (13/6).

"Kalau presidential threshold di angka 4, parliamentary juga ya 4 persen," ucapnya.

Namun, Marwan mengatakan PKB juga siap mengikuti usulan pemerintah, yaitu 25 persen. "Tidak ada PT pun kami siap, tidak mengikuti 25 persen, karena ada faktor kesetaraan itu," katanya.

Marwan menambahkan Pansus di DPR juga sudah mengundang sejumlah pakar hukum tata negara. Di mana hampir semuanya menghendaki lebih baik tidak ada PT sama sekali karena ada ada unsur kesetaraan pada Pilkada maupun Pilplres nanti.

"Tapi kita tunggu saja lah temen-temen di Pansus bagaimana," ujarnya lagi.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement