REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA--Komisi VII DPR minta pemerintah untuk membatalkan kenaikan tarif listrik 900 VA. Anggota Komisi VII DPR RI dari Fraksi Partai Demokrat Sayed Abubakar Assegaff menilai kenaikan itu sangat tidak tepat karena membebani golongan masyarakat hampir miskin pelanggan listrik 900 VA.
"Kenaikan tarif listrik untuk pelanggan golongan 900 VA tidak tepat. Lebih baik PLN fokus melakukan efisiensi agar losses bisa ditekan sekaligus dapat memperkuat keuangannya," papar Sayed di Jakarta, rabu (14/6).
Pernyataan Sayed tersebut sebagai respons atas langkah Pemerintah yang telah menaikkan Tarif dasar Listrik golongan konsumen 900VA sebesar 143 persen, dari Rp 605/kwh ke Rp 1.352 /kwh, secara bertahap bagi sekitar 18,7 juta pengguna. Adapun total pengguna listrik golongan konsumen 900VA adalah sebanyak 23 juta rumah tangga.
Menurut Sayed, kenaikan sebesar 143 persen akan sangat membebani pelanggan listrik golongan 900 VA. Terlebih lagi saat ini masyarakat tengah menghadapi kebutuhan pengeluaran rumah tangga yang tidak sedikit.
"Saat ini selain menghadapi Lebaran, sebagian masyarakat juga akan memasukkan anak anaknya ke jenjang sekolah lebih tinggi. Kenaikan tarif listrik tersebut sangat memberatkan. Saya minta untuk dibatalkan," papar dia.
Sayed mengingatkan bahwa dalam beberapa kali rapat dengan Menteri ESDM maupun Direktur Utama PT PLN, Komisi VII tidak pernah menyetujui penghapusan subsidi yang berujung dalam bentuk kenaikan tarif listrik. Komisi VII hanya minta agar subsidi energi tepat sasaran.
Sayed juga mengingatkan langkah menaikkan tarif listrik ini juga berlawanan dengan keinginan pemerintahan Presiden Jokowi yang menghendaki pemerataan. Sebab kenaikan tarif listrik untuk masyarakat hampir miskin ini justru semakin memperlebar jurang kaya dengan miskin.