Rabu 14 Jun 2017 17:45 WIB

Penghapusan Ambang Batas Capres Dinilai Untungkan Rakyat

Rep: Dadang Kurnia/ Red: Bayu Hermawan
Pilpres (ilustrasi)
Foto: Republika/Agung Supriyanto
Pilpres (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pengamat Politik dari Universitas Paramadina Toto Sugiarto menilai, rakyat Indonesia akan diuntungkan jika ambang batas pencalonan presiden (presidential threshold) dihapuskan.

Sebab, dengan dihapusnya ambang batas pencalonan presiden, maka calon yang akan maju di Pilpres 2019 menjadi banyak.

Artinya, dengan banyaknya calon yang maju, maka rakyat Indonesia lebih memiliki banyak pilihan.

"Yang terbaik bagi rakyat sebenarnya memberikan alternatif calon presiden sebanyak mungkin. Nah dengan ambang batas 0 persen, tentu nanti calonnya (presiden dan wakil presiden) akan banyak, sebanyak jumlah partai di parlemen misalnya," kata Toto saat dihubungi Republika.co.id, Rabu (14/6).

 

Toto meyakini, banyaknya calon presiden dan wakil presiden yang maju pada kontestasi Pilpres 2019 tidak akan menjadi masalah. Sebab, jika pun nantinya kontestasi Pilpres tersebut berlangsung dua putaran, yang masuk ke putaran berikutnya hanya dua pasangan calon saja.

"Enggak masalah juga kalau misalnya calonnya (presiden dan wakil presiden) ada di atas 5, entah itu 6 atau 7, toh nanti yang akan masuk ke putaran kedua itu hanya dua. Jadi bagi rakyat dan bagi parpol itu berbeda kepentingannya," jelasnya.

Seperti diketahui, saat ini suara di parlemen terkait ambang batas pencalonan presiden terbelah. Sejumlah partai bersikeras agar ambang batas tetap ada.

Bahkan partai di pihak pemerintah seperti Golkar, PDI Perjuangan dan Nasdem setuju atas usulan pemerintah. Yakni, presiden dan wakil presiden dicalonkan Parpol atau gabungan Parpol yang minimal memiliki 20 persen kursi di DPR atau 25 persen suara sah nasional pada pemilu legislatif sebelumnya.

Berbeda dengan Demokrat dan PAN yang ngotot agar ambang batas pencalonan presiden ditiadakan atau sebesar nol persen.

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement