REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Pembayaran tunjangan hari raya (THR) untuk aparatur sipil negara , prajurit TNI, Polri, pejabat negara, serta pensiunan pegawai pemerintah di wilayah Jawa Barat dilaksanakan mulai Kamis pekan ini.
"Hari ini lewat 12 Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN), kami sudah mulai melaksanakan pembayaran THR, dan untuk memberikan pelayanan terbaik kami siap bekerja lembur," ujar Kepala Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi Jawa Barat Yuniar Yanuar Rasyid di Bandung, Kamis.
Yuniar mengatakan, total THR untuk seluruh aparatur di Jawa Barat Rp 548 miliar. Sementara pembayaran gaji ke-13 bagi PNS/ASN, TNI, Polri, dan pejabat negara pada Juli 2017 jumlahnya Rp 725,3 miliar.
"Dengan pemberian pengahasilan ke-13 dan THR, pemerintah berharap TNI, Polri, serta pejabat negara dapat bekerja lebih keras lagi untuk memberikan pelayanan terbaik untuk masyarakat," kata dia.
Selain itu, 391.799 orang pensiunan di Jawa Barat akan mendapatkan tunjangan ke-13 dengan anggaran pemerintah Rp 853,4 miliar. "Realisasi pembayaran akan dilakukan lewat lima cabang PT Taspen di Jawa Barat mulai hari ini hingga beberapa hari ke depan," katanya.
Ia menegaskan, dalam pencairan THR, seluruh proses penerbitan Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) oleh KPPN tidak dipungut biaya apapun. "Dan hanya membutuhkan maksimal satu jam dengan syarat dokumen dari satuan kerja sudah lengkap," katanya