Rabu 21 Jun 2017 17:20 WIB

Kemendagri Tunjuk Plt Gubernur Bengkulu Gantikan Ridwan Mukti

Rep: Dian Erika Nugraheny/ Red: Andi Nur Aminah
Gubernur Bengkulu Ridwan Mukti (kedua kiri) dikawal petugas KPK saat diamankan ke gedung KPK, Jakarta, Selasa (20/6).
Foto: Antara/Hafidz Mubarak A.
Gubernur Bengkulu Ridwan Mukti (kedua kiri) dikawal petugas KPK saat diamankan ke gedung KPK, Jakarta, Selasa (20/6).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kepala Biro Hukum Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Widodo Sigit Pudjianto, memastikan Wakil Gubernur Bengkulu akan diajukan sebagai Plt Gubernur Bengkulu. Pengajuan itu menyusul ditetapkannya Gubernur Bengkulu, Ridwan Mukti, sebagai tersangka KPK pada Selasa (21/6).

Widodo mengungkapkan, pihaknya masih menanti surat resmi dari KPK terkait penetapan tersangka Ridwan Mukti. Sementara itu, rekomendasi pengajuan Plt Gubernur sedang disiapkan oleh Kemendagri. "Kami tetap berkoordinasi (dengan KPK). Dasar KPK menahan kan suratnya ada. Atas dasar itu nanti Kemendagri membuat surat kepada Presiden," ujar Widodo ketika dikonfirmasi Republika.co.id, Rabu (21/6).

Hingga Rabu sore, Kemendagri masih menanti surat resmi dari KPK. Surat tersebut akan menjadi rujukan pemberhentian Gubernur Bengkulu sekaligus pengangkatan Wakil Gubernur Bengkulu, Rohidin Mersyah, sebagai Plt Gubernur Bengkulu.

Widodo mengatakan, pemberhentian dan pengangkatan Plt Gubernur akan tetap melalui Keputusan Presiden (Keppres). "Kami siap, artinya pengantar untuk kepada Presiden sudah siap. Yang jadi persoalan adalah surat resmi dari KPK bisa hari ini atau baru besok, itu yang kami tunggu," tambahnya.

Sebelumnya, KPK menetapkan Gubernur Bengkulu Ridwan Mukti dan istrinya, Lily Martiani Maddari, sebagai tersangka kasus suap untuk dua proyek di Bengkulu. Kedua proyek itu adalah pembangunan jalan TES-Muara Aman Kabupaten Rejang Lebong dengan nilai Rp 37 miliar dan proyek pembangunan jalan Curuk Air Dingin Kabupaten Rejang Lebong senilai Rp 16 miliar.

KPK menangkap keduanya dalam operasi tangkap tangan di rumah pribadinya di Jalan Sidomulyo, Kota Bengkulu, Selasa. Keduanya ditangkap bersama seorang pengusaha berinisial RDS.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement