REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Direktur Eksekutif Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem), Titi Anggraeni mengatakan, akan ada dampak negatif dari alotnya pengesahan RUU Pemilu. Titi mengatakan, semakin terlambat Rancangan Undang-undang Pemilu disahkan, maka akan berdampak pada kesiapan lembaga-lembaga penyelenggara pemilu.
"Akan sangat berpengaruh terhadap persiapan pemilu 2019," ujarnya saat dihubungi Republika.co.id, Selasa (4/7).
Titi menjelaskan, bagaimanapun juga, penyelenggara pemilu memerlukan kepastian hukum tentang aturan yang akan mereka gunakan pada Pemilu 2019. Ketidakpastian hukum atau tertundanya pengesahan Undang-undang Pemilu, kata dia, tentu akan berdampak pada terganggunya persiapan pemilu 2019.
"Tarik ulur RUU pemilu ini sangat buruk bagi kepastian hukum penyelenggaraan pemilu 2019," jelas dia.
Untuk itu, Titi menekankan, agar fraksi-fraksi dalam pansus RUU Pemilu dan pimpinan Parpol melakukan pertemuan dengan Presiden Joko Widodo harus segera dilaksanakan.
"Saya kira pertemuan presiden dengan pimpinan parpol harus disegerakan untuk menemui titik temui atas isu-isu krusial yang ada di dalam Undang-undang Pemilu sehingga RUU pemilu bisa segera dituntaskan," jelasnya.