Kamis 06 Jul 2017 20:53 WIB

Polda Persilakan Kaesang Laporkan Muhammad Hidayat

Rep: Dian Fath Risalah/ Red: Teguh Firmansyah
Kaesang
Foto: Screen capture Youtube
Kaesang

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Raden Prabowo Argo Yuwono mempersilakan bila putra dari Presiden Joko Widodo, Kaesang Pangarep melaporkan Muhammad Hidayat atas pencemaran nama baik.

Muhammad Hidayat telah melaporkan video Kaesang yang diduga telah melakukan ujaran kebencian dan penodaan agama. Video yang dimaksud adalah vlog (video blog) Kaesang berjudul #BapakMintaProyek.

"Bisa saja (lapor Muhammad Hidayat). Laporan kan hak seseorang, silahkan saja," ujar Argo di Mapolda Metro Jaya, Kamis (6/7).

Polri memutuskan tidak memproses video Kaesang Pangarep yang oleh Muhammad Hidayat selaku pelapor, dianggap menodai agama dan mengandung ujaran kebencian. "Laporannya mengada-ada. Kami tidak akan tindak lanjuti laporan itu," kata Wakil Kepala Polri Komjen Pol Syafruddin di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (6/7).

Menurutnya kasus yang dilaporkan tidak memiliki alasan yang rasional sehingga pihaknya tidak akan menindaklanjuti laporan tersebut. "Itu (video) guyonan saja. Kita rasional saja, ya. Polri, penyidik harus rasional. Enggak semua laporan harus ditindaklanjuti. Kalau tidak rasional, kami yang lelah. Menindaklanjuti urusan pangan lebih penting," tegasnya.

Sebelumnya, seorang warga bernama Muhammad Hidayat membuat laporan di Polres Metro Bekasi pada Minggu (2/7) dengan terlapor Kaesang Pangarep, anak Joko Widodo. Laporan Polisi tersebut bernomor : LP/1049/K/VI/2017/Restro Bekasi Kota.

Pelapor menuduh Kaesang mengunggah video yang bernuansa ujaran kebencian dengan ucapan "mengadu-adu domba dan mengkafir-kafirkan, tidak mau menshalatkan, padahal sesama Muslim karena perbedaan dalam memilih pemimpin. Apaan coba? Dasar 'ndeso'". Belakangan diketahui bahwa Hidayat tercatat sering membuat laporan ke polisi.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri Brigjen Pol Rikwanto mengatakan, ada sebanyak 60 laporan yang dibuat Hidayat selama kurun waktu tahun 2017. "Pelapor ini sering buat laporan, antara Januari hingga Juni saja ada 60 laporan polisi. Sepertinya dia sering lihat sesuatu yang tidak pas," kata Rikwanto.

Baca juga,  Kaesang Dilaporkan ke Polisi karena Ujaran Kebencian. 

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement