REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Ketua DPR Fahri hamzah meminta kepolisian menghentikan kasus hukum sejumlah pihak berkaitan pelaksanaan Pilkada DKI Jakarta beberapa waktu lalu. Hal ini menyusul kepolisian yang tidak melanjuti pelaporan terhadap putra bungsu Presiden Joko Widodo, Kaesang Pangarep berkaitan dugaan ujaran kebencian.
"Makanya saya usulkan, enggak usah main-main ini lagi yang Pak Khaththath dan Ibu Rahmawati, itu kan dari Pilkada DKI," ujar Fahri di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta pada Kamis (6/7).
Menurutnya, kepolisian hendaknya tidak diseret-seret masuk dalam arus politik. Menurutnya, Pilkada DKI telah usai, ia pun meminta semua pihak kembali normal. Bahkan ia meminta, kepolisian tidak lagi mengusut kasus hukum terhadap Rizieq Shihab.
"Bebasin saja semua enggak perlu mengarang-ngarang kayak (kasus) Habib Rizieq segalanya nggak usahlah kasus ini, nggak ada kok tapi diada-adain," katanya.