Ahad 09 Jul 2017 00:29 WIB

Polda Sumsel Tangkap Seorang Terduga Simpatisan ISIS

Aksi protes menentang ISIS (ilustrasi)
Foto: EPA/Mast Irham
Aksi protes menentang ISIS (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, PALEMBANG -- Unit Kejahatan dan Kekerasan Polda Sumatra Selatan (Sumsel) mengamankan seorang pria berinisial TF yang diduga anggota atau simpatisan jaringan organisasi teroris internasional ISIS. Simpatisan ISIS diamankan polisi ketika melakukan razia bus angkutan umum di Jalan Lintas antara Palembang dengan Indralaya, Kabupaten Ogan Ilir dari Pekanbaru tujuan Kabupaten Muaraenim, Sumsel, Sabtu (8/7) sore.

Hingga Sabtu malam, TF masih menjalani pemeriksaan intensif penyidik Unit Jatanras Reskrimum dengan disaksikan Kapolda Sumsel Inspektur Jenderal Polisi Agung Budi Maryoto dan sejumlah pejabat polda lainnya. Kapolda seusai melihat proses pemeriksaan terduga jaringan ISIS itu menjelaskan bahwa yang bersangkutan masih dalam status terduga dan belum ditetapkan sebagai tersangka terorisme.

"Penyidik sekarang masih berupaya mengembangkan keterangan yang bersangkutan dan mencari bukti pendukung mengenai keterlibatannya dalam jaringan ISIS kelompok Sumatera," ujarnya. Berdasarkan data awal dari telepon selular dan komputer jinjing (laptop) milik TF, yang bersangkutan sejak tiga bulan terakhir melakukan komunikasi intensif dengan jaringan ISIS yang ada di Indonesia, Irak dan Syiria melalui saluran khusus dan media sosial.

Dalam komunikasi tersebut, yang bersangkutan melakukan perbincangan dengan teman-temannya yang berisi kata-kata menebar kebencian terhadap institusi dan personel Polri. Berdasarkan data perbincangan tersebut, jika tidak cukup bukti terlibat dalam jaringan ISIS, yang bersangkutan bisa dijerat dengan pelanggaran Undang Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). "Kita lihat perkembangan pemeriksaan penyidik, sementara yang bersangkutan bisa diproses dengan pelanggaran UU ITE jika unsur terorismenya tidak terdapat cukup bukti," ujar Agung.

sumber : Antara
Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement