REPUBLIKA.CO.ID, MANADO – Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) menyelenggarakan 3 (tiga) kegiatan strategis di Kawasam Timur Indonesia. Salah satu kegiatan tersebut adalah Rapat Koordinasi Nasional Pencegahan dan Penanganan Tindak Pidana Perdagangan Orang (PP TPPO).
Menurut Menteri PPPA, Yohana Yembise, penanganan kekerasan terhadap perempuan menjadi perhatian di semua negara, termasuk Indonesia karena semakin hari dinilai semakin mengkhawatirkan. Ia menjelaskan, kekerasan terhadap perempuan terjadi dalam berbagai bentuk, termasuk TPPO.
Oleh karena itu, kata Yohana, Rapat Koordinasi Teknis Perlindungan Hak Perempuan Kawasan Timur Indonesia dan Rapat Koordinasi Nasional PP TPPO menjadi sangat penting dilakukan untuk merumuskan langkah konkret menyelesaikan kompleksitas permasalahan perempuan dan anak di Indonesia.
"Saya berharap para pemangku kepentingan (stakeholders) dapat saling membantu, bersinergi, bergandengan tangan menggerakkan potensi dan sumber daya di daerahnya untuk berpartisipasi aktif dalam urusan PPPA, yang diawali dengan langkah konkret di masing-masing provinsi dan kabupaten/kota,” ujar Yohana dalam keterangan pers tertulis kepada Republika.co.id, Ahad (9/7).
Kementerian PPPA telah mengeluarkan berbagai kebijakan dan peraturan perundang-undangan terkait TPPO yakni UU Nomor 21 Tahun 2017 tentang Pemberantasan TPPO dan telah terbentuk 32 Gugus Tugas PP-TPPO di tingkat provinsi dan 192 kab/kota. Namun, hingga saat ini masih banyak kasus TPPO yang belum terselesaikan.
“Pemerintah perlu bermitra dengan lintas sektor, baik pemerintah, swasta, organisasi masyarakat, perguruan tinggi, dunia usaha, maupun media massa. Agar permasalahan tersebut cepat diselesaikan, maka perlu program yang menyentuh langsung ke masyarakat yang dilakukan secara terkoordinasi dan terpadu antar sektor, baik di pusat dan daerah.
Menurut Yohana, Kementerian PPPA telah memiliki program unggulan Three Ends (Tiga Ahiri) yaitu akhiri kekerasan terhadap perempuan dan anak, akhiri perdagangan orang, dankhiri kesenjangan akses ekonomi bagi perempuan. "Program tersebut harus berjalan secara konsisten dan berkesinambungan antara pusat dan daerah,” tutur Menteri Yohana.