REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Rikwanto mengatakan pakar Teknologi Informasi dari Institut Teknologi Bandung (ITB) Hermansyah (46) menjadi korban pengeroyokan dan penusukan, Ahad (9/7) sekitar pukul 04.00 WIB. Korban ditusuk di Tol Jagorawi, tepatnya di Km 6 antara Taman Mini Indonesia Indah (TMII) dan Tol JORR.
"Kronologis kejadian, sekitar jam 04.00, korban, istri, dan adiknya menggunakan dua mobil dari arah Jakarta bermaksud pulang ke Depok. Korban menggunakan mobil Toyota Avanza nopol B 1086 ZFT," kata Rikwanto dalam keterangannya, Ahad (9/7).
Dalam perjalanan di Tol Jagorawi itu, dia melanjutkan, mobil yang dikendarai adiknya saling kejar dan saling pepet dengan sebuah mobil sedan. Saat itu, mobil adiknya disenggol sehingga korban berinisiatif membantu adiknya dengan mengejar mobil sedan tersebut.
"Dari arah belakang ada mobil Honda Jazz yang merupakan teman dari pengendara mobil sedan memepet mobil korban," kata Rikwanto menerangkan.
Ketika memasuki Km 6 Tol Jagorawi, mobil korban diarahkan untuk menepi oleh pengendara mobil Jazz tersebut. Korban pun disuruh membuka pintu mobil oleh pelaku.
Setelah korban turun, dia pun langsung diserang oleh para pelaku yang berjumlah sekitar lima orang. "Seorang di antaranya menggunakan sajam. Setelah itu para pelakunya melarikan diri," ujar Rikwanto.
Korban pun terluka di sejumlah bagian tubuh, yakni bagian kepala, leher, dan tangan. Korban sempat menyender di jok mobil dan sempat ditolong oleh petugas Jasa Marga. Setelah itu, korban dilarikan ke RS Hermina Depok
Rikwanto mengungkapkan, saat ini polisi mengumpulkan bukti-bukti. Polisi juga melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi. "Saksi utamanya adalah istri korban," kata Rikwanto.
Proses penyelidikan, Rikwanto menerangkan, dilakukan oleh Polresta Depok dan Polres Metro Jakarta Timur karena lokasi kejadian terletak di Jakarta Timur. Hermansyah ditusuk di leher sehingga harus menjalani perawatan di RS Hermina Depok.
Hermansyah merupakan pakar telematika dari ITB. Salah satu perannya adalah dalam kasus Habib Rizieq Shihab dan Firza Husein, yaitu Hermansyah menyatakan obrolan pornografi di antara keduanya merupakan hasil rekayasa.