Senin 10 Jul 2017 00:16 WIB

Polisi Ambil Sidik Jari Diduga Milik Penyerang Hermansyah

Mobil milik Hermansyah, pakar IT dari ITB yang menjadi korban pembacokan orang tak dikenal, Ahad (9/7). Mobil ini menjadi barang bukti dari kasus kekerasan tersebut.
Foto: Istimewa
Mobil milik Hermansyah, pakar IT dari ITB yang menjadi korban pembacokan orang tak dikenal, Ahad (9/7). Mobil ini menjadi barang bukti dari kasus kekerasan tersebut.

REPUBLIKA.CO.ID, DEPOK -- Aparat kepolisian mengambil sidik jari yang diduga milik pelaku pengeroyokan dan penganiayaan pakar telematika ITB Hermansyah di Jalan Tol Jagorawi, Jakarta Timur. Sidik jari itu di antaranya diambil dari mobil.

"Dari mobil, kami angkat sidik jari maupun barang bukti yang kami duga milik pelaku juga. Sidik jari maupun darah kami angkat dan kami identifikasi. Nanti, akan diolah oleh tim kami," kata Kasatreskrim Polresta Depok Komisaris Teguh Nugroho di Depok, Ahad (9/7).

Teguh melanjutkan polisi telah menyita barang bukti seperti jam, bercak darah, dan sidik jari di mobil milik korban. "Belum diketahui motifnya, tapi langkah awal baru penyelidikan dulu," kata dia.

Dia mengatakan kondisi korban terakhir sudah selesai dilakukan operasi. Namun, belum bisa dimintai keterangan karena belum sadar.

Ia menjelaskan awalnya kepolisian mendapatkan informasi dari Rumah Sakit Hermina Depok terkait adanya korban tersebut. "Kemudian, kami melakukan penyelidikan dengan mendatangi RS Hermina Depok dan mengintrogasi sejumlah saksi, cek ke TKP, dan melakukan olah TKP mobil dimana kami akan mencari petunjuk yang bisa mengarah kepada peristiwa ini siapa pelakunya," kata dia.

Namun, dia menuturkan, setelah dilakukan pengecekan, lokasi kejadian ternyata masuk ke wilayah Jakarta Timur. Dengan demikian, menurut dia, Polres Depok bekerja sama dengan Polres Jakarta Timur dan Polda Metro untuk menangani kasus yang memang sudah menjadi atensi pimpinan untuk segera diungkap.

"Jadi, untuk kasus ini kami gabungan dari Polres Jakarta Timur, Depok dan di-back up dari Polda Metro juga," kata dia.

Hermansyah menjadi korban pengeroyokan dan penganiayaan di Tol Jagorawi Km 6, antara TMII dan simpang susun Tol JORR, Jakarta Timur. "Dari hasil pengecekan ke RS Hermina diketahui ada pasien yang diduga korban pengeroyokan dan penganiayaan sebagaimana dimaksud Pasal 170 jo 351 KUHP sekitar pukul 04.00 WIB," kata Teguh.

Ia menjelaskan kejadian penganiayaan itu terjadi ketika korban dan adiknya menggunakan dua mobil dari arah Jakarta bermaksud pulang ke Depok. Korban menggunakan mobil Toyota Avanza nomor polisi B-1086-ZFT.

Ketika sampai di Tol Jagorawi, mobil yang dikendarai adik korban berkejar-kejaran dan saling pepet dengan mobil sedan hingga mobil adiknya tersenggol.

Selanjutnya, korban berinisiatif membantu adiknya dengan mengejar mobil sedan tersebut. Namun, dari arah belakang, ada mobil Honda Jazz yang merupakan teman dari pengendara mobil sedan memepet mobil korban.

"Sekitar Km 6 Tol Jagorawi, mobil korban disuruh menepi oleh pelaku dan kemudian korban oleh pelaku disuruh membuka pintu," kata Teguh.

Setelah korban turun langsung diserang oleh para pelaku yang berjumlah sekitar lima orang. Seorang di antaranya menggunakan senjata tajam setelah itu para pelakunya melarikan diri.

"Akibat kejadian tersebut korban terluka di bagian kepala, leher dan tangan. Lalu, korban menyender di jok mobil dan sempat ditolong oleh petugas Jasa Marga dan kemudian korban dibawa ke RS Hermina Depok," ujar Teguh.

sumber : Antara
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement