Kamis 13 Jul 2017 09:41 WIB

Pansus Hak Angket KPK Kunjungi Kejakgung

Rep: Singgih Wiryono/ Red: Bilal Ramadhan
Ketua Pansus Hak Angket KPK, AGun Gunandjar Sudarsa memberikan keterangan sebelum mengunjungi Kejaksaan Agung di Gedung Nusantara III Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (13/7).
Foto: Republika/Singgih Wiryono
Ketua Pansus Hak Angket KPK, AGun Gunandjar Sudarsa memberikan keterangan sebelum mengunjungi Kejaksaan Agung di Gedung Nusantara III Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (13/7).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Panitia Khusus Hak Angket KPK mengunjungi Kejaksaan Agung hari ini, Kamis (13/7). Ketua Pansus Hak Angket KPK, Agun Gunandjar, mengatakan, kunjungan tersebut untuk melakukan komunikasi dan koordinasi terkait tugas dan wewenang Pansus.

"Yang akan dikoordinasikan utamanya dalam hal pelaksanaan kewenangan penuntutan, bagaimana dari sisi aturan dan etikanya," ujar dia di Jakarta, Kamis (13/7).

Untuk komunikasi selanjutnya, kata dia, Pansus akan meminta pandangan dan konsep pemberantasan korupsi secara umum terkait dengan pelaksanaan koordinasi dan supervisi dengan KPK. Agun juga membantah perihal isu yang berembus bahwa Pansus berkunjung ke Kejaksaan Agung untuk menanyakan sejumlah kasus yang sedang ditangani KPK.

"Pansus tetap fokus dengan tugas dan kewenangannya dalam menjalankan hak angket dalam penyelidikan KPK," ujar dia.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement