REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Berdasarkan data yang dikeluarkan oleh United Nations Office on Drugs and Crime (UNODC) pada laporan tahun 2008 - 2015 telah terindikasi sebanyak 664 narkotika jenis baru yang dilaporkan oleh 102 negara. "Dan 65 jenis baru ini telah masuk ke Indonesia, dimana baru 43 jenis yang sudah dimasukkan Permenkes," kata Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN), Komjen Pol Budi Waseso yang akrab dipanggil Buwas pada puncak acara Hari Anti Narkotika Internasional (HANI) di Taman Mini Indonesia Indah, Jakarta Timur, Kamis (13/7).
Sisanya, Buwas, demikian dia akrab disapa mengatakan, belum bisa diterapkan dalam Undang-Undang. "Kondisi geografis Indonesia yang terbuka menjadi peluang sindikat narkoba internasional menjadikan Indonesia sebagai pasar," kata Buwas.
Para sindikat masuk Indonesia, karena banyak pintu masuk melalui jalur ilegal. Bonus demografi yang besar terutama menjadi target produsen peredaran gelap narkoba. "Narkoba menjadi salah satu senjata dalam proxy war untuk melumpuhkan kekuatan bangsa," kata Buwas.
Oleh karena itu kejahatan ini harus diberantas dan ditangani secara komprehensif dan menyeluruh. "Indonesia sebagai salah satu negara sasaran terbesar dalam peredaran gelap narkotika dan pusat narkotika yang dikendalikan jaringan nasional atau internasional," katanya.