REPUBLIKA.CO.ID, FREMANTLE -- Seorang pria asal Perth, Australia diputuskan bersalah setelah mengganggu seorang Muslimah dengan melempar botol bir di sebuah pusat perbelanjaan.
Seorang pria asal Petrh, Adam David Peters, berharap Muslimah tersebut mengucapkan selamat natal. Tak mendapatkan apa yang diinginkan, pria itu malah mengumpat Muslimah tersebut dan melemparnya dengan botol bir. Demikian dilansir ABC, Kamis (13/7).
Peters sedang meminum bir bersama anak-anaknya di luar sebuah pusat perbelanjaan di Beeliar pada akhir Desember lalu saat Huyla Kandemir (34 tahun) melintas. Peters berteriak selamat natal kepada Kandemir. Kandemir menjawab, ''tidak, selamat liburan''. Seketika Peters mengumpat Kandemir.
Pengadilan Kota Fremantle mendapat laporan, Kendemir kemudian melemparkan kantung belanjanya kepada Peters. Sebagai balasan, Peters melempari Kendemir dengan sebuah botol bir.
Peters sendiri membantah tudingan mengumpat Kendemir. Ia mengklaim tindakannya masuk akal karena ia diprovokasi lebih dulu.
Meski begitu, Hakim Peter Malone memutuskan Peters bersalah dengan menyebut Peters melakukan tindakan tidak pantas. Meski Kendemir pun dinilai menunjukkan sikap arogan, namun bukti pelemparan berupa botol bir lebih menguatkan dakwaan bersalah atas Peters.
Hakim Malone juga mengatakan Peters memulai konfrontasi terlebih dulu saat Kendemir tak menunjukkan tindakan mengancam. Karena itu, Peters didenda 2.400 dolar AS. Peters sendiri menolak berkomentar usai persidangan.
Kendemir mengatakan ia harus mempertahankan keyakinannya. ''Apa yang dia katakan pada saya sangat merendahkan agama saya, merendahkan saya sebagai Muslim,'' kata Kendemir.
Kendemir yakin Peters mendapatkan apa yang patut ia dapat akibat perbuatannya. Ia senang keadilan bisa ditegakkan.