Kamis 13 Jul 2017 19:58 WIB

Sikap Fraksi di Pansus RUU Pemilu Terbelah

Rep: Fauziah Mursid/ Red: Andri Saubani
Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo (kedua kiri) berbincang dengan Pimpinan Pansus RUU Pemilu Yandri Susanto (kiri), Lukman Edy (kedua kanan) dan Ahmad Riza Patria (kanan) sebelum rapat kerja di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (13/7).
Foto: ANTARA FOTO/M Agung Rajasa
Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo (kedua kiri) berbincang dengan Pimpinan Pansus RUU Pemilu Yandri Susanto (kiri), Lukman Edy (kedua kanan) dan Ahmad Riza Patria (kanan) sebelum rapat kerja di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (13/7).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pandangan fraksi-fraksi terhadap lima paket isu krusial Rancangan Undang-Undang (RUU) Pemilu pada rapat kerja Panitia Khusus (Pansus) RUU Pemilu pada Kamis (13/7) sementara terbelah menjadi dua sikap. Hal ini diketahui hingga rapat kerja Pansus RUU Pemilu dengan pemerintah kembali ditunda pada pukul 18.00 WIB, yang akan dilanjut dengan forum lobi.

Sebanyak lima fraksi yakni PDIP, Golkar, Nasdem, PPP dan Hanura menginginkan paket A yang berisi ambang batas presiden 20/25 persen, ambang batas parlemen 4 persen, sistem pemilu terbuka, jumlah kursi per dapil 3-10 dan metode konversi suara saint lague murni. Sementara lima fraksi tersisa yakni Gerindra, Demokrat, PKS, PAN dan PKB tidak memilih diantara lima paket tersebut, namun meminta agar pengambilan keputusan lima paket isu krusial dilakukan dalam voting paripurna.

Hal ini pun membuat rapat kerja antara Pansus RUU Pemilu dan pemerintah kembali ditunda untuk menyepakati apakah tetap diambil keputusan dengan musyawarah mufakat atau di-voting di Rapat Paripurna DPR pada 20 Juli mendatang. "Skors magrib dulu lalu nanti mulai lagi pukul 19.00, pimpinan pansus mengundang kapoksi untuk lobi-lobi," ujar Ketua Pansus Pemilu Lukman Edi sebelum memutuskan menunda raker, Kamis (13/7).

Menurut Lukman, hal ini sesuai harapan bahwa pandangan fraksi terhadap lima paket hari ini bisa menyepakati secara mufakat apakah satu paket tertentu atau dibawa ke rapat paripurna DPR. Adapun dalam pembacaan pandangan 10 fraksi di pansus pemilu, lima fraksi koalisi partai pendukung pemerintah kompak menyepakati paket A. Jika sebelumnya, hanya tiga fraksi yang sudah jelas mendukung isu krusial seperti tertera di paket A yakni Partai Golkar, PDIP dan Nasdem. Kini, PPP dan Hanura juga ikut sepakat dengan isi paket yang berisi presidential threshold 20-25 persen tersebut.

Anggota Pansus dari Fraksi Hanura Rufinus Hotmaulana Hutahuruk tidak mengungkap secara tegas perubahan sikap Hanura yang semula meminta besaran presidential threshold sesuai opsi jalan tengah yakni 10-15 persen. Namun ia menegaskan, kini partai Hanura mendukung opsi yang ada di paket A. "Saya tidak perlu sampaikan alasannya. Opsi A ini sudah memiliki alasan sosiopolitik, dan yuridis,” kata Rufinus.

Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) yang dibacakan oleh Ahmad Baidowi tidak menyebut tegas memilih paket tertentu dari lima opsi paket yang ada. Hanya saja, Fraksi PPP yang semula juga menyodorkan opsi jalan tengah kubu juga sepakat jika presidential threshold menjadi 20-25 persen.

"Namun karena dinamika dan kompromi, jalan tengah yang belum tercapai dan sikap PPP berasal dari putusan MK yang tak pernah dibatalkan maka atas atas dasar itu, PPP usulkan dukungan minimal 20 persen kursi atau 25 persen suara,” kata anggota Pansus Fraksi PPP Ahmad Baidowi. Begitu pun terkait metode konversi suara yang memilih metode sainta lague murni, dari sebelumnya metode kuota hare.

Sementara, partai koalisi pendukung pemerintah lainnya yakni PAN dan PKB tidak memilih diantara lima opsi paket dan menghendaki lima paket dibawa ke rapat paripurna DPR. Sementara sikap PAN sendiri masih tetap yakni menghendaki sistem pemilu terbuka, metode kuota hare, jumlah kursi Dapil 3-10 dan terbuka dengan presidential threshold 10-15 persen. "Apabila pansus belum mencapai sepakat, maka PAN setuju untuk membawa paket melalui voting di paripurna," ujar anggota Pansus dari Fraksi PAN, Totok Daryanto.

Sikap Fraksi PKB dan PAN tersebut juga senada dengan tiga fraksi di luar koalisi partai pendukung pemerintah lainnya yakni Partai Demokrat, Gerindra dan PKS juga kompak tidak memilih paket dalam pansus dan meminta agar paket dibawa ke paripurna DPR. "Dengan mengucap bismillah maka fraksi partai gerindra DPR menyatakan menyetujui lima isu krusial RUU tentang pemilu untuk diambil keputusan pada tingkat berikutnya," ujar anggota Pansus Pemilu dari Fraksi Gerindra, Bambang Riyanto.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement