REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Aktor senior Jeremy Thomas melapor ke Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Mabes Polri, Jakarta, Senin (17/7), atas kasus dugaan tindak penjebakan, penculikan dan penganiayaan oleh polisi terhadap putranya, Axel Matthew (19).
"Kami melapor karena ini kasus pidana. Ada dua laporan, menyangkut profesi oknum. Kedua, terkait keterlibatan oknum ini dari pidana umumnya," kata Jeremy di Mabes Polri, Jakarta, Senin.
Pihaknya menduga bahwa Axel dijebak untuk mengaku memiliki narkoba.
"Anak itu dipaksa mengaku dengan cara kekerasan, dengan ditodong pistol. Tapi dia bilang enggak punya apa-apa. Saya clear. Akhirnya digebuki dan dilepas dengan kondisi luka-luka," katanya.