REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Aktor senior Jeremy Thomas melapor ke Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Mabes Polri, Jakarta, Senin (17/7), atas kasus dugaan tindak penjebakan, penculikan dan penganiayaan oleh polisi terhadap putranya, Axel Matthew (19).
"Kami melapor karena ini kasus pidana. Ada dua laporan, menyangkut profesi oknum. Kedua, terkait keterlibatan oknum ini dari pidana umumnya," kata Jeremy di Mabes Polri, Jakarta, Senin.
Pihaknya menduga bahwa Axel dijebak untuk mengaku memiliki narkoba.
"Anak itu dipaksa mengaku dengan cara kekerasan, dengan ditodong pistol. Tapi dia bilang enggak punya apa-apa. Saya clear. Akhirnya digebuki dan dilepas dengan kondisi luka-luka," katanya.
Dalam peristiwa itu, sejumlah barang milik Axel diambil pelaku. "Sepatu, ikat pinggang, ponsel dan dompet diambil," katanya.
Menurut dia, kejadian tersebut menimpa Axel pada Sabtu (15/7) malam. Awalnya Axel berboncengan menggunakan sepeda motor dengan pembantu rumah tangga hendak ke sebuah mall di Jakarta Selatan untuk menemui teman Axel.
"Namun dalam pesan Whatsapp, anak saya diarahkan diminta ke Hotel Crystal. Lalu anak saya menunggu di depan hotel tersebut, tiba-tiba dicekik oleh seseorang," kata Jeremy.
Menurut Jeremy, Axel menduga ia berhadapan dengan perampok sehingga berusaha kabur.
"Axel kabur, lalu dia dikejar, dikeroyok, dipukul ramai-ramai. Ada sekitar tiga sampai empat orang. Anak saya kemudian disekap di Hotel Crystal," katanya.
Sementara pembantu rumah tangga pulang untuk mengabari kejadian ini kepada aktor yang terkenal di era 90-an itu.
"Sebagai orang tua, saya langsung ke hotel tersebut dan saya menemukan kejanggalan dari jawaban petugas keamanan hotel. Seperti ada yang ditutupi," paparnya.
Kemudian Jeremy berangkat ke Polda Metro Jaya untuk membuat laporan polisi. Usai membuat laporan, ia dan penyidik unit Jatanras Polda Metro Jaya mendatangi Hotel Crystal yang berada di kawasan Kemang, Jakarta Selatan.
"Pada saat kami mau masuk ke hotel, saya lihat putra saya turun bersama beberapa orang. Kondisi putra saya sudah babak belur," katanya.
Jeremy langsung bertanya siapa pelaku penganiayaan terhadap putranya tersebut.
"Tidak ada yang menjawab saat itu. Lalu saya dorong mereka dan mereka mengaku petugas," katanya.
"Kalau anda petugas, seharusnya tidak menganiaya, mengeroyok anak 19 tahun,"kata Jeremy menirukan umpatan kemarahannya terhadap sejumlah pria yang diduga polisi itu.
Selanjutnya Jeremy dan Unit Jatanras membawa Axel pergi. Axel pun sudah divisum di Rumah Sakit Cipto Mangun Kusumo. Menurut Jeremy, sekujur tubuh anaknya penuh luka.
"Lutut, punggung, kepala, seluruh wajah. Ini penyiksaan, brutal sekali," katanya.
Ia menambahkan, hasil visum Axel akan keluar pada Senin dan hasil visum tersebut akan diserahkan kepada tim Jatanras Polda Metro Jaya dan Paminal Propam Mabes Polri.