Selasa 18 Jul 2017 10:09 WIB

Fraksi Golkar Rapat Internal Bahas Nasib Setya Novanto

Rep: Kabul Astuti/ Red: Andi Nur Aminah
 Ketua DPR Setya Novanto berjalan usai memenuhi panggilan KPK di gedung KPK, Jakarta, Jumat (14/7).
Foto: Republika/Prayogi
Ketua DPR Setya Novanto berjalan usai memenuhi panggilan KPK di gedung KPK, Jakarta, Jumat (14/7).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Fraksi Golkar di DPR RI menggelar rapat internal untuk membahas beberapa hal di Ruang Rapat Komisi IX, Selasa (18/7) sekitar pukul 09.00 WIB. Salah satu poin yang akan dibahas dalam rapat ini tak lain tentang nasib Ketua Umum Golkar, Setya Novanto.

Anggota DPR RI dari Fraksi Golkar, Rungkono mengatakan rapat fraksi ini dilakukan dalam rangka konsolidasi internal. "Sudah tentu kita membicarakan masalah ketua umum kami, Setya Novanto, untuk konsolidasi lebih baik," kata Rungkono, Selasa (18/7).

Rungkono menambahkan rapat internal ini juga membahas beberapa agenda yang akan ditindaklanjuti dalam rapat paripurna, terutama masalah RUU Pemilu dan Perppu No 2 Tahun 2017. Menurut dia, beberapa hal yang menjadi kebijakan nasional akan diambil bersama dalam rapat ini.

Wakil Ketua Komisi IV DPR RI dari Fraksi Golkar, Firman Subagyo, menyatakan fraksi Golkar akan berkonsolidasi untuk menghadapi kondisi terkini. Ia belum mengungkapkan sikap yang akan diambil fraksi Golkar pasca penetapan Setya Novanto sebagai tersangka KPK, termasuk tentang pergantian pemimpin partai9. "Belum, belum. Wong sampai sekarang saja surat penetapan.... Kita ada mekanisme, aturan hukum, administrasi. Kita penuhi," kata Firman.

Sebelumnya, Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Raharjo menetapkan ketua DPR RI Setya Novanto menjadi tersangka kasus pengadaan KTP-elektronik. Tindakan ini menyebabkan kerugian negara Rp 2,3 triliun dari paket pengadaan Rp 5,9 triliun.

Agus menjelaskan, SN melalui pengusaha Andi Agustinus alias Andi Narogong yang saat ini menjadi tersangka mempunyai  peran dalam proses perencanaan serta pengadaan barang KTP-el di DPR. Selain itu, SN melalui AA diduga juga mengkondisikan pemenang barang dan jasa KTP-el.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement