REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengatakan, tidak ingin ada pihak terutama partai politik (Parpol) yang dirugikan terkait revisi undang-undang (RUU) Pemilu. Jokowi mengatakan meskipun terkait RUU Pemilu merupakan ranah DPR tetapi pihaknya tidak ingin ada partai politik yang dirugikan.
"Tetapi kita juga tahu, jangan sampai ada partai yang dirugikan, itu saja. Tapi itu ruangnya di wilayah DPR," kata Presiden di Jakarta Convention Center (JCC) Jakarta, Rabu (19/7).
Namun Presiden Jokowi menegaskan sikap pemerintah terkait dengan ambang batas pencalonan presiden. Ia juga menegaskan bahwa pembangunan politik negara harus konsisten pada upaya untuk menuju penyederhanaan.
"Dari pengalaman dua kali Pemilu yang lalu kan sudah 20 persen dan berjalan baik. Inginnya ke depan kita semakin sederhana, semakin sederhana, bukan semakin turun," ujarnya.
Penyederhanaan yang dimaksud olehnya yakni penyederhanaan dalam hal penyelenggaraan Pemilu. Sebelumnya, menurut dia, mestinya semakin jauh melangkah maka pembangunan politik negara semakin konsisten dan semakin sederhana.
Dan terkait revisi RUU Pemilu maka penyederhanaan juga semakin konsistensi baik dari sisi partai politiknya maupun dalam penyelenggaraan pemilunya ke depan.