Jumat 21 Jul 2017 18:05 WIB

Golkar Tunggu Status Setnov Berkekuatan Hukum Tetap

Rep: Rizky Jaramaya/ Red: Bayu Hermawan
Airlangga Hartarto
Foto: Antara/Asep Fathulrahman
Airlangga Hartarto

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Koordinator Bidang Ekonomi DPP Golkar Airlangga Hartarto mengatakan, Golkar memiliki mekanisme dan sistem tersendiri untuk menghadapi 'badai' yang sedang menyerang partai berlambang pohon beringin tersebut. Dia mengaku prihatin dengan kasus yang terjadi dan Golkar sudah sepakat untuk menggunakan praduga tidak bersalah.

"Seluruhnya kita mempunyai mekanisme, dan mekanisme itu akan kita lihat bersama," ujar Airlangga yang ditemui usai rapat di Kantor Wakil Presiden, Jumat (21/7).

Airlangga menambahkan, Golkar akan menunggu sampai ada kekuatan hukum tetap sebelum menjalankan mekanisme tersebut. Sebelumnya, Ketua Dewan Pakar DPP Partai Golkar, Agung Laksono mengatakan, sikap tegas dari Partai Golkar 'kekeuh' tidak mengganti Setya Novanto dari kursi kepemimpinan partai.

Agung menjelaskan, seluruh kader partai baik dari Dewan Pakar hingga Dewan Pimpinan Pusat sudah menentukan tidak akan mengganti Setya Novanto yang saat ini menjabat sebagai ketua umum Partai.

Agung juga menegaskan tidak akan ada Munaslub dalam kubu Partai Golkar. Langkah-langkah pengambilan kebijakan partai Golkar pascaditetapkannya Setya Novanto sebagai tersangka dugaan kasus korupsi KTP-elektronik (KTP-el), menurut Agung,  sudah dijelaskan untuk tetap mendukung penuh kepemimpinan Setya Novanto. Baik posisi Setya Novanto sebagai Ketua Umum Partai hingga Ketua DPR-RI.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement