Sabtu 22 Jul 2017 19:01 WIB

Amankan Keributan, Dua Polisi Malah Luka Dianiaya

Rep: Dea Alvi Soraya/ Red: Ani Nursalikah
Penganiayaan (Ilustrasi)
Penganiayaan (Ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, BEKASI -- Tindakan penganiayaan terhadap dua aparat kepolisian terjadi di Gapura Perumahan Cilangkara Indah, Serang Bari, Kabupaten Bekasi, Sabtu (22/7) siang. Penganiayaan tersebut diduga dilakukan oleh anggota TNI yang saat ini masih dalam proses penyelidikan.

Kedua korban adalah anggota Polri tersebut mengalami luka pada bagian kepala. Anggota Unit Reskrim Polsek Serang Baru Bripka Wirya mengalami luka sobek pada bagian kepala bagian deoan sepanjang lima cm dan mendapatkan 16 jahitan luar dan dalam. Sedangkan Brigadir Hendra Prasetyo yang merupakan anggita Unit Interkam Polsek Serang Baru mengalami luka pada kepala bagian depan sebelah kiri dengan panjang luka sekitar dua cm dan luka di kepala bagian depan sebelah kanan dengan panjang luka sekitar tiga cm dengan total jahitan sebanyak 22 jahitan.

Kronologi penganiayaan tersebut diduga bermula saat korban Bripka Wirya menerima telepon oleh seorang pemilik cafe yang juga menjadi saksi penganiayaan, Ompong yang melaporkan tentang adanya keributan di cafenya yang diduga adalah seorang anggota TNI, Jumat (21/7) tengah malam.

Atas laporan tersebut, Bripka Wirya ditemani korban lain Brigadir Hendra dan saksi kejadian Brigadir Eko mendatangi lokasi. Namun, saat tiba di lokasi, mereka didatangi sekelompok oknum TNI berjumlah sekitar 18 orang yang menggunakan sembilan sepeda motor. Kelompok tersebut langsung melakukan pemukulan sambil menodongkan senjata api kepada Bripka Wirya.

Sedangkan oknum TNI lainnya melakukan pemukulan dan mengeroyok Brigadir Hendra yang mengakibatkan korban mengalami luka di bagian kepala karena diduga dipukul menggunakan besi, double stick dan gagang senjata api milik oknum TNI. Brigadir Eko yang pada kejadian tersebut berada di toilet, mendengar adanya kegaduhan dan langsung keluar menghampiri Bripka Wirya yang telah terluka karena diduga dipukul menggunakan benda tumpul.

Setelah sempat melarikan diri, kedua korban dibawa ke Rumah Sakit Medirossa Cibarusah untuk mendapatkan pertolongan. Dalam kejadian ini, terdapat tiga saksi yaitu pemilik kafe Ompong, rekan kedua korban Brigadir Eko, dan pengunjung kafe Agus Bodong

Kasus ditangani langsung oleh Polres dan Polsek Serang Baru. Langkah yang diambil yakni menangani korban, memeriksa saksi, berkoordinasi dengan Dandim, Danramil dan POM, dan melakukan briefing kepada seluruh personil Polrea dan Polsek.

Adapun arahan yang dilakukan adalah untuk mengingatkan seluruh personil agar melakukan penyelidikan kasus yang terjadi, melakukan koordinasi secara intens dengan pihak terkait, dan meningkatkan upaya-upaya prevention, guna hindari aksi balas dendam.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
وَمَا تَفَرَّقُوْٓا اِلَّا مِنْۢ بَعْدِ مَا جَاۤءَهُمُ الْعِلْمُ بَغْيًاۢ بَيْنَهُمْۗ وَلَوْلَا كَلِمَةٌ سَبَقَتْ مِنْ رَّبِّكَ اِلٰٓى اَجَلٍ مُّسَمًّى لَّقُضِيَ بَيْنَهُمْۗ وَاِنَّ الَّذِيْنَ اُوْرِثُوا الْكِتٰبَ مِنْۢ بَعْدِهِمْ لَفِيْ شَكٍّ مِّنْهُ مُرِيْبٍ
Dan mereka (Ahli Kitab) tidak berpecah belah kecuali setelah datang kepada mereka ilmu (kebenaran yang disampaikan oleh para nabi) karena kedengkian antara sesama mereka. Jika tidaklah karena suatu ketetapan yang telah ada dahulunya dari Tuhanmu (untuk menangguhkan azab) sampai batas waktu yang ditentukan, pastilah hukuman bagi mereka telah dilaksanakan. Dan sesungguhnya orang-orang yang mewarisi Kitab (Taurat dan Injil) setelah mereka (pada zaman Muhammad), benar-benar berada dalam keraguan yang mendalam tentang Kitab (Al-Qur'an) itu.

(QS. Asy-Syura ayat 14)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement