Kamis 27 Jul 2017 12:45 WIB

Konflik Sosial Bisa Dicegah dengan Pendekatan Budaya

Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa memberi sambutan saat memperingati Hari Anak Nasional sekaligus halal bihalal PP Muslimat NU di Jakarta, Ahad (16/7).
Foto: Republika/ Yasin Habibi
Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa memberi sambutan saat memperingati Hari Anak Nasional sekaligus halal bihalal PP Muslimat NU di Jakarta, Ahad (16/7).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Sosial (Mensos) Khofifah Indar Parawansa mengatakan, dalam pencegahan konflik sosial, bukan lagi hanya sekadar pendekatan keamanan dan pembangunan fisik. Menurut dia, perlu juga pendekatan budaya serta nilai-nilai luhur yang dimiliki bangsa Indonesia, yakni kegotong-royongan, kepedulian, menghormati perbedaan, dan toleransi dalam mencegah konflik membesar.  

Oleh sebab itu, kata dia, konsep baru Program Keserasian Sosial harus tetap menjaga nilai kearifan yang diwariskan leluhur bangsa. Hal itu dilakukan sekaligus merespon isu-isu aktual, baik yang bersumber dari dalam maupun luar negeri, seperti radikalisme, terorisme,  gerakan intoleran, dan politik adudomba

"Sehingga kewaspadaan masyarakat terhadap potensi konflik sosial yang bisa menganggu dan mengancam disintegrasi bangsa dapat ditingkatkan,” kata Mensos dalam siaran pers kepada republika.co.id ketika berpidato pada Rapat Koordinasi dan Bimbingan Teknis Keserasian Sosial Tahun 2017 di Mercure Hotel Convention Center Ancol, Jakarta, Kamis (27/7).

Dalam kegiatan yang diikuti 400 orang dari Dinas Sosial provinsi, kabupaten, kota, dan pendamping/ketua Forum Keserasian Sosial tersebut, Khofifah menegaskan kembali tugas dan kewajiban mereka dalam menjaga harmoni kehidupan sosial di masing-masing daerah. 

"Tugas kita membangun penguatan kembali bahwa keberagaman yang dimiliki bangsa ini tidak boleh dibiarkan tumbuh dan berkembang sendiri tanpa diakhiri keekaan, seperti semboyan Bhinneka Tunggal Ika. Jadi keberagaman, kebhinnekaan harus diakhiri dengan keekaan dan diikat dengan Pancasila," tutur Khofifah.

Menurut Khofifah, memahami dan meresapi makna keberagaman dan kebinekaan artinya mampu mengembalikan jati diri sebagai warga bangsa, satu bangsa, satu bahasa dan satu tanah air, yakni Indonesia. Namun demikian, walaupun bersatu atas nama bangsa, apabila keberagaman dan kebhinnekaan tidak dirawat maka persatuan itu bisa terurai dan tercerai-berai kembali. 

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement