Jumat 28 Jul 2017 14:42 WIB

Gerindra Nilai Perppu Ormas akan Disetujui DPR

Rep: Umar Mukhtar/ Red: Andri Saubani
Wakil Komisi III DPR Desmond J. Mahesa.
Foto: Ist
Wakil Komisi III DPR Desmond J. Mahesa.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Ketua Komisi III DPR RI Fraksi Partai Gerindra Desmond J Mahesa menyatakan, fraksi Partai Gerindra dan parpol lain di luar koalisi pemerintah, tegas menolak Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) Ormas yang diterbitkan pemerintah. Meski parpolnya menolak, Desmond mengaku tidak ada upaya melobi anggota dewan yang lain di parlemen supaya Perppu Ormas ditolak DPR dalam pembahasan di dewan usai masa reses pertengahan Agustus nanti.

Desmond mengatakan, tidak ada fraksi di parlemen yang menolak, kecuali fraksi yang berada di luar pemerintahan. Di sisi lain, dia mengakui, fraksi koalisi pendukung pemerintah mendominasi parlemen. Karena itu, posisi fraksi di luar pemerintah memang tidak kuat mendominasi suara untuk menolak Perppu Ormas nantinya. "Kalau kita melihat saat pengesahan RUU Pemilu kemarin itu, kan terlihat bahwa Perppu Ormas ini pun akan diterima oleh DPR. Kenapa, mayoritas DPR dikuasai oleh koalisi pendukung pemerintah. Jadi pemerintah ini salah atau benar bagi partai koalisi itu tutup mata, pilih, dukung, ini yang terjadi hari ini," kata Desmond kepada Republika, Jumat (28/7).

Menurut Desmond, pembahasa RUU Pemilu bisa menjadi cerminan bagaimana peta koalisi di perlemen dalam setiap pembahasan undang-undang. "Di pemeritahan (Presiden) Jokowi ini kalau bicara tentang lobi-lobi, itu enggak ada, yang ada itu mereka sudah mem-blocking, pasti apa kata Jokowi sudah ikut. Itu tercermin pada saat pembahasan RUU Pemilu. Lobi-lobi ada tapi tetep maunya Jokowi ya jalan," tutur dia.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement