Selasa 01 Aug 2017 23:42 WIB

Begini Residivis Curanmor Intai Calon Korbannya

Rep: Dea Alvi Soraya/ Red: Karta Raharja Ucu
Ilustrasi Ditangkap Polisi
Foto: Republika/Mardiah
Ilustrasi Ditangkap Polisi

REPUBLIKA.CO.ID, BEKASI -- Dua pelaku pencurian disertai kekerasan ditangkap anggota Polres Metro Bekasi Kota. Pelaku berinsial MB diciduk petugas di Terminal Bus Kota Bekasi.

Dari tangan MB, polisi menyita barang bukti senjata tajam berupa badik yang digunakan untuk melakukan aksi kekerasan. Salah satu korbannya adalah Rizky yang ditusuk hingga tewas, Ahad (9/7) kemarin.

Wakapolres Bekasi Kota AKBP Wijonarko menuturkan, tersangka merupakan residivis yang sudah keluar masuk penjara tersebut, ternyata sudah berulang kali melakukan aksi pencurian dengan mengandalkan senjata tajam.

"Motifnya mereka ketika melihat atau terlihat ada calon korban berjalan sendiri atau berdua dan dalam posisi yang lemah, mereka memepet kemudian menodongkan senjatanya dan pelaku akan ambil barang yang berharga. Iya pencurian dengan kekerasan," kata Wijonarko kepada wartawan di Polres Metro Bekasi Kota, Selasa (1/8).

Satu korban MB adalah Rizky yang dirampok di jembatan layang Cut Mutia, Margahayu, Bekasi Timur, Kota Bekasi, Ahad kemarin. Saat itu, Rizky bersama temannya dalam perjalanan pulang dari tempat makan cepat saji. Saat itu, motor yang dikendarai Rizky dipepet tiga orang yang menggunakan satu motor dan langsung menodongkan senjata tajam berupa badik.

"Korban sempat ditusuk di bagian punggung. Saat itu kejadiannya jam 3 pagi. Jadi mungkin pada saat itu sepi, pelaku merasa situasi memungkinkan," ujar dia.

Akibat perbuatannya, MB dikenai pasal 365 ayat 2 dengan ancaman hukuman penjara selama 12 tahun. Saat ini polisi mengejar dua pelaku yang menjadi rekan MB, yakni A dan S.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement