Kamis 03 Aug 2017 21:46 WIB

Pansus Angket KPK Klaim Jalankan Mekanisme Transparansi

Ketua Pansus Angket KPK Agun Gunandjar Sudarsa
Foto: Republika/Febrianto Adi Saputro
Ketua Pansus Angket KPK Agun Gunandjar Sudarsa

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Panitia Khusus Hak Angket DPR terkait Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengklaim sudah menjalankan mekanisme transparansi melalui berbagai rapat yang dilakukan secara terbuka.

"Dari pertama saya ditunjuk menjadi ketua, saya selalu katakan Pansus Anget KPK tidak akan menutupi segala sesuatu, hal yang akan kita kerjakan yang sifatnya terbuka pasti kita beritahukan," kata Ketua Pansus Angket KPK Agun Gunandjar Sudarsa, Kamis (3/8).

Namun Agun Gunandjar sangat menyayangkan rendahnya aspek pemberitaan yang menyebabkan kebutuhan informasi publik untuk mengetahui secara detail menjadi sangat rendah.

Menurutnya, pansus dibuat bukan berdasarkan satu kasus atau kepentingan partai, namun memang untuk melihat secara utuh bagaimana KPK menjalankan kewenangannya selama 15 tahun. Selain itu, ujar dia, pihaknya juga berharap KPK juga bisa terbuka dan saling menghargai dan menghormati kewenangan lembaga masing-masing.

"Jangan dilandasi niat buruk untuk melemahkan atau menghancurkan," katanya.

Ia menegaskan, Pansus Angket KPK masih terus mengumpulkan fakta dan bahan yang telah dikumpulkan, yang juga akan diklarifikasi dan dilakukan langkah selanjutnya. Sebagaimana diwartakan, anggota Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni membantah agenda Pansus Angket memanggil mantan narapidana kasus korupsi untuk menyudutkan KPK.

"Pemanggilan Muhtar dan Niko di Pansus (Hak Angket KPK) rapat terbuka untuk umum agar masyarakat tahu kejadian yang dialami mereka setelah mendapat gelar narapidana tapi tidak sesuai fakta yang sebenarnya," kata Sahroni di Jakarta, Rabu (26/7).

Sahroni mengungkapkan, Pansus Hak Angket KPK memanggil sejumlah pihak yang berstatus mantan narapidana kasus korupsi termasuk Muhtar Ependy dan Niko Panji Tiratayasa untuk menggali kinerja lembaga antirasuah tersebut.

Sebelumnya, KPK menghargai sikap Fraksi Partai Gerindra yang telah menarik diri dari Panitia Khusus Hak Angket terkait dengan Tugas dan Kewenangan KPK. "Kami menghargai sikap yang dilakukan oleh Gerindra tersebut," kata Wakil Ketua KPK Laode M Syarif di gedung KPK, Jakarta, Senin (24/7).

Ia menyatakan bahwa jika dilihat melalui perkembangan di media, Pansus Hak Angket KPK itu telah keluar dari tujuan sebelumnya.

sumber : Antara
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement