REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Tim III Reskrim Polsek Metro Kembangan dan Kejari Jakarta Barat meringkus AM (36 tahun). AM ditangkap karena mencoba memeras salah satu Kepala Sekolah di Jakarta Barat.
Kapala tim buser Polsek KembanganAiptu Hartono menuturkan penangkapan berawal ketika pelaku menelepon kepala sekolah dengan mengaku sebagai Kasie Intel Kejaksaan Negeri Jakarta Barat. Oknum itu mengatakan, salah seorang guru di sekolah swasta tersebut melakukan pencabulan terhadap salah seorang siswi sekolah itu pada tahun 2012 lalu.
Pelaku AM yang juga mengaku guru honorer di Tangerang meminta uang sejumlah Rp 150 juta kepada EN sebagai Kepala Sekolah agar kasus pencabulan itu tidak dilanjutkan. "Merasa diperas, EN melaporkan kejadian tersebut kepada Polsek Kembangan dan pihak Kejaksaan Negeri Jakarta Barat," kata Aiptu Hartono saat dihubungi wartawan, Senin, (7/8).
Setelah selesai melapor EN melakukan kesepakatan dengan pelaku untuk bertemu di salah satu restoran siap saji di kawasan Puri Kembangan sekira pukul 22.50 WIB. Pada saat itulah AM ditangkap jajaran Tim III Reskrim Polsek Metro Kembangan dan Kejari Jakarta Barat. "Pelaku kita tangkap setelah menerima uang dari korban," katanya.
Sampai saat ini pelaku masih menjalani pemeriksaan oleh penyidik Polsek Metro Kembangan dengan barang bukti uang tunai Rp 5 juta dan telepon seluler yang digunakan pelaku untuk melakukan aksinya.