REPUBLIKA.CO.ID, KARAWANG -- Aparat Kepolisian Resor Karawang, Jawa Barat, menangkap tiga pelaku pencurian kendaraan bermotor menggunakan senjata api yang biasa beroperasi di daerah ini. "Dari penangkapan itu, ditemukan barang bukti berupa satu unit motor Honda Scoopy, satu senjata api rakitan jenis revolver berikut empat butir peluru," kata Kapolres setempat AKBP Ade Ary Syam, di Karawang, Senin (7/8).
Tiga pelaku yang ditangkap masing-masing bernama Zaenal, warga Lampung yang tinggal di wilayah Indramayu, serta Yantok dan Waslim yang masing-masing merupakan warga Cilamaya Kulon, Karawang. Ia mengatakan, penangkapan terhadap pelaku pencurian kendaraan bermotor jaringan Lampung itu terjadi pada Jumat (14/7) malam. Saat itu, pelaku berhasil mencuri sepeda motor Honda Beat nopol T-3364-NT.
Motor itu merupakan sepeda motor yang terparkir di depan rumah Silva, di Kampung Pasirmalang Tugu, Desa Citarik, Kecamatan Tirtamulya, Karawang. Menurut Kapolres, sesuai dengan pengakuan pelaku, senjata api jenis revolver miliknya itu diperoleh dari seorang kawannya yang tinggal di Lampung.
Dalam melakukan aksinya, pelaku tidak segan-segan mengeluarkan senjata api untuk menakut-nakuti korbannya. Setelah korbannya panik dan menyerah, pelaku bisa langsung membawa sepeda motor milik korban.
"Sekarang kasusnya sedang kita tangani, dan pelaku ditahan di rumah tahanan Polres Karawang," kata dia.