REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pakar transportasi dari Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI), Darmaningtyas, mengatakan, ada satu cara jitu untuk dapat mengatasi kemacetan di DKI Jakarta. Cara tersebut, yaitu dengan memindahkan pusat pemerintahan dari Jakarta ke tempat lain.
"Saya kira satu-satunya paling signifikan memecahkan persoalan macet ibu kota adalah pindah pusat ibu kota atau pusat pemerintahan," kata dia, Selasa (8/8).
Namun, untuk melakukan hal itu, membutuhkan waktu yang lama dan belum tentu terlaksana. Sembari menunggu, dia mengatakan, pemangku kebijakan dapat merealisasikan sistem ganjil-genap. Menurut Darmaningtyas, dalam jangka pendek, sistem ganjil-genap masih relevan diterapkan selama menunggu electronic road pricing (ERP).
"Sejak dulu sebetulnya saya lebih cenderung pertahankan 3 in 1 sampai ERP dilaksanakan, tapi 3 in 1 dihapus dan ERP belum jalan, dengan terpaksa mending ganjil-genap," ujarnya.
Kepala Dinas Perhubungan dan Transportasi Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, Andri Yansyah, mengatakan, peraturan ganjil-genap untuk kendaraan roda empat akan diperluas sampai Jalan Rasuna Said. Untuk kendaraan roda dua, tetap diperbolehkan melewati Jalan Rasuna Said.
"Di lokasi itu akan saya terapkan perluasan ganjil-genap untuk mobil saja. Kalau sampai Cawang itu baru wacana, nanti dulu," ujar Andri. Meski begitu, semua keputusan mengenai kebijakan ganjil dan genap ada di tangan Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat. Kajian mengenai kebijakan ini akan Andri sampaikan kepada Djarot.