Rabu 09 Aug 2017 17:58 WIB

Polisi Sebut Joya Terduga Kuat Pencuri Amplifier Mushala

Rep: Arif Satrio Nugroho/ Red: Bayu Hermawan
Kapolres Kabupaten Bekasi
Foto: Republika/Dea Alvi Soraya
Kapolres Kabupaten Bekasi

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Polisi menyebut Muhammad Aljahra alias Joya yang dikeroyok dan dibakar massa adalah pencuri yang mengambil amplifier di Mushala Al-Hidayah Muara Bakti Babelan Bekasi. Pernyataan itu disampaikan polisi berdasarkan keterangan saksi dan barang bukti yang ditemukan.

Kapolres Metro Kabupaten Bekasi Kombes Asep Adi Saputra menjelaskan, dalam mengungkap perkara ini, Polres Bekasi membaginya menjadi dua kasus, yakni pencurian dan pengeroyokan. Dari dua perkara polisi sudah memeriksa 17 saksi. Untuk kasus pencurian sendiri, polisi memeriksa delapan saksi.

"Penyidik sudah menyusun kesimpulan bahwa saudara MA (Joya) terduga keras melakukan aksi pencurian tersebut. Sekali lagi ini kami ambil setelah mendalami seluruh saksi yang ada," ujarnya di Mapolda Metro Jaya, Rabu (9/8).

Asep menegaskan, saksi marbot masjid, yakni Rojali, mendapati Joya sekitar 3-4 kilometer dari mushala di mana dia dan Joya beribadah. Karena amplifier hilang Joya pun dikejar dan kedapatan membawa amplifier yang identik dengan milik mushala.

Joya sempat melarikan diri, namun terjatuh dan amplifier yang dibawanya berjumlah tiga buah. Setelah dicocokkan, salah satu amplifier memiliki ciri identik dengan amplifier di mushala.

"Fakta ya, amplifier itu di casing-nya ada kotoran burung. Kenapa (kotoran burung) bisa ada di mushala karena mushalanya tidak sempurna di atapnya, burung itu suka mengeluarkan kotoran yang jatuh di antaranya ke casing tersebut," jelas Asep.

"Yang mutlak, Rojali juga bawa kuitansi pembelian dengan kode produksi yang sama dengan amplifier itu," ujarnya.

Asep menyatakan, setelah kedapatan mencuri Joya pun melarikan diri. Namun, warga terlebih dahulu mengejar dan mengeroyoknya. Hingga akhirnya, Joya pun dibakar. Asep menyebut, Rojali sempat berusaha menghentikan amuk massa, tetapi karena jumlah tak sebanding, Asep pun menghubungi polisi.

Kasus pencurian ini pun disetop, karena pencurinya, yakni Joya telah tewas. Jadi, penyidik menyimpulkan Joya berstatus "terduga keras" sebagai pelaku pencurian. "Kenapa kita sebut terduga, karena kita pakai praduga tak bersalah dalam kasus ini," kata Asep.

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement