REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Detasemen Khusus Anti Teror kembali menahan Sulaiman Aman Abdurrahman alias Oman Abdurrahman pada Kamis (17/8). Oman merupakan narapidana teroris di Lembaga Permasyarakatan Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah.
"Oman Abdurahhman dijemput karena ada informasi baru, dia terlibat kasus Bom Thamrin," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Rikwanto di Markas Polda Metro Jaya, Jumat (18/8).
Saat ini, kata Rikwanto, Oman ditahan di Mako Brimob Kelapa Dua Depok. Oman pun masih terus menjalani pemeriksaan mendalam. "Sudah berlangsung (pemeriksaan). Dalam seminggu ini masih didalami terus," ujar dia.
Namun, sebelumnya Oman diperkenankan bebas pada 13 Agustus 2017. Ini karena dia mendapat remisi Hari Kemerdekaan ke-72 RI. Namun, Oman langsung dijemput kembali oleh Densus 88.