REPUBLIKA.CO.ID, LOS ANGELES -- Spotify telah mengambil tindakan serius bagi penyanyi yang masuk dalam golongan supermasi kulit putih atau orang-orang kulit putih yang merasa paling tinggi kedudukannya dari ras atau bangsa lain. Layanan streaming itu memutuskan untuk menghapus konten-konten yang menghasut akan kekerasan dari daftar putar.
"Konten ilegal atau materi yang menyukai kebencian atau menghasut kekerasan terhadap ras, agama, seksualitas atau sejenisnya tidak dapat ditolerir oleh kita," ujar juru bicara Spotify memberikan penjelasan dikutip dari EW, Sabtu (19/8).
Penghapusan tersebut menyusul sebuah posting pada 14 Agustus oleh Digital Music News yang berjudul “I Just Found 37 White Supremacist Hate Bands on Spotify”. Seperti artikel tersebut, banyak seniman pada awalnya diidentifikasi dalam kampanye Southern Poverty Law Center pada 2014.
"Spotify segera mengambil tindakan untuk menghapus materi semacam itu segera setelah kami memperhatikannya. Kami senang telah diberitahu konten ini dan telah menghapus banyak band yang diidentifikasi hari ini, sementara segera meninjau sisanya," kata juru bicara tersebut.
Laporan Billboard mengungkapkan, jika layanan streaming tersebut pun membuka kemungkinan di masa depan untuk melakukan pemblokiran dari rekomendasi pendengar. Dengan cara tersebut Spotify dapat lebih mudah memantau dan segera melakukan tindakan.